Viral Video Tawuran di Khatib, Peradi Padang Minta Aparat Penegak Hukum Turun ke Sekolah

PERMINDO, METRO —Video tawuran viral di media sosial dan media daring yang terjadi di jalan Khatib Sulaiman, Minggu (30/7). Di video tersebut tergambar jelas tindakan kekerasan, saling serang, oleh dua kelompok anak-anak mu­da/remaja.

Melihat aksi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang sa­ngat prihatin dengan ke­jadian tersebut. Anak-anak muda atau remaja yang seharusnya mem­persiap­kan diri menghadapi dunia yang semakin kompetitif justeru melakukan per­buatan yang tidak baik dan melanggar hukum.

Ketua DPC Peradi Pa­dang Miko Kamal, PhD mengimbau aparat penegak hukum di wilayah Kota Padang dan Sumatera Barat untuk ikut aktif berkontribusi mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa yang akan datang, di samping melakukan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim untuk turun ke sekolah-sekolah melakukan penyuluhan/pencerahan hukum seperti yang sedang dijalankan oleh Peradi Cabang Padang melalui kegiatan Peradi Goes to School (PGtS),” kata Miko Kamal dalam siaran persnya, kemarin.

PGtS adalah kegiatan DPC Peradi Padang yang memberikan penyuluhan, pencerahan hukum kepada siswa dan siswi SMA/SMK terkait sanksi hukum terhadap siapa saja yang me­la­kukan perbuatan melawan atau melanggar hukum, termasuk melakukan tawuran.

“Pada setiap gelaran PGtS, salah satu materi yang kami sampaikan adalah tentang hukum tawuran yang punya konsekuensi hukum dan konsekuensi tidak baik bagi masa depan siswa yang terlibat dalam tawuran,” ungkap Miko.

Misalnya, tawuran yang menyebabkan korbannya luka baik ringan atau parah, maka pelakunya akan mendapat catatan buruk di kepolisian yang bisa jadi tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diinginkan.

“Mencegah terjadinya tawuran adalah kerja bersama. Tidak hanya orang tua dan guru (di bawah Dinas Pendidikan) saja yang bertanggung jawab. Aparat penegak hukum dan masyarakat juga ikut bertanggung jawab. Akademisi di perguruan tinggi, terutama bidang hukum, juga ikut bertanggung jawab.

“Problem sosial tawuran ini harus dikeroyok bersama. Jangan biarkan guru dan orang tua saja yang menyelesaikan,” kata Miko Kamal yang juga Ketua Umum Alumni SMA Negeri 7 Padang itu. (cr1)

Exit mobile version