Lebih lanjut, Ekos juga menyebut bahwa Dishub Kota Padang juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Lalu Lintas.
Menurutnya, langkah ini harus cepat dilakukan, sehingga dapat dengan cepat pula dapat meminimalisir terjadinya aksi balap liar serta tawuran yang makin meresahkan masyarakat.
Ekos menyebut, nantinya Pemko Padang juga akan membatasi kegiatan di jalan Khatib Sulaiman. Sebab, selama ini cukup banyak anak muda yang nongkrong setiap malam di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman.
“Kita selalu lihat anak muda yang duduk-duduk di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman terutama di atas pukul 21.00 WIB malam, nanti akan diberikan edaran dan kita lihat mana yang lebih efektif,” pungkas Ekos Albar. (cr2)