Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Warga Diajak Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

AJAK KIBARKAN BENDERA— Anggota Satlinmas Satpol PP Padang melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme, dengan memasang bendera merah putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus di setiap rumah, toko, ruko, Senin (31/7).

TAN MALAKA, METRO–Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Raju Minrop mengajak mengajak masyarakat untuk me­ng­gelorakan semangat na­sio­nalis­me dan patriotisme. Warga diminta memasang bendera merah putih dari tanggal 1 hingga akhir Agustus di setiap ru­mah, toko, ruko untuk me­nye­marakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-78.

Imbauan tersebut, ber­dasarkan Surat Edaran (SEW) Wali Kota Padang nomor :100.3.4/08-84 /VII/2023, tentang Partisipasi Dalam Menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Ta­hun Kota Padang ke- 354 dan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

“Mulai Selasa, 1 Agus­tus sampai 31 Agustus, warga diajak mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing. Begitu pula dengan seluruh ang­gota Satpol PP juga ikut mengibarkan bendera di depan rumahnya. Saya min­ta kebersamaan kita se­mua untuk menum­buh­kan rasa nasionalisme se­cara masif di bulan kemer­dekaan,” ujar Raju Min­ropa, Senin (31/7).

Raju Minropa me­nye­but anggota Satlinmas juga di­tu­run­kan untuk me­la­kukan so­sialisasi dan me­nga­jak warga Kota Padang agar mengibarkan ben­dera me­rah putih satu tiang penuh selama bulan Agus­tus.

“Anggota Satlinmas sudah melakukan sosia­lisasi dan mengajak semua elemen masyarakat mau­pun tempat-tempat usaha, serta mengingatkan warga agar mengibarkan ben­dera merah putih di depan tempat usaha dan di depan rumahnya,” tambah Raju Minropa.

Selain itu, Satpol PP Padang juga ikut dalam melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2023 ini. (cr2)

Exit mobile version