TAN MALAKA, METRO–Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Raju Minrop mengajak mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme. Warga diminta memasang bendera merah putih dari tanggal 1 hingga akhir Agustus di setiap rumah, toko, ruko untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-78.
Imbauan tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SEW) Wali Kota Padang nomor :100.3.4/08-84 /VII/2023, tentang Partisipasi Dalam Menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang ke- 354 dan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
“Mulai Selasa, 1 Agustus sampai 31 Agustus, warga diajak mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing. Begitu pula dengan seluruh anggota Satpol PP juga ikut mengibarkan bendera di depan rumahnya. Saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan kemerdekaan,” ujar Raju Minropa, Senin (31/7).
Raju Minropa menyebut anggota Satlinmas juga diturunkan untuk melakukan sosialisasi dan mengajak warga Kota Padang agar mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh selama bulan Agustus.
“Anggota Satlinmas sudah melakukan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat maupun tempat-tempat usaha, serta mengingatkan warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan tempat usaha dan di depan rumahnya,” tambah Raju Minropa.
Selain itu, Satpol PP Padang juga ikut dalam melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2023 ini. (cr2)