TAN MALAKA, METRO–Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Raju Minrop mengajak mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme. Warga diminta memasang bendera merah putih dari tanggal 1 hingga akhir Agustus di setiap rumah, toko, ruko untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-78.
Imbauan tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SEW) Wali Kota Padang nomor :100.3.4/08-84 /VII/2023, tentang Partisipasi Dalam Menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang ke- 354 dan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.
“Mulai Selasa, 1 Agustus sampai 31 Agustus, warga diajak mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing. Begitu pula dengan seluruh anggota Satpol PP juga ikut mengibarkan bendera di depan rumahnya. Saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan kemerdekaan,” ujar Raju Minropa, Senin (31/7).