PONDOK, METRO–Satlantas Polresta Padang kembali melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon) dengan mengamankan kendaraan menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Padang Barat, Minggu (30/7) dini hari.
Sebanyak 59 kendaraan berknalpot brong berhasil diamankan dalam waktu kurang lebih 40 menit. Tidak hanya sepeda motor juga termasuk kendaraan roda empat yang memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.
Pantauan POSMETRO di lapangan, jajaran Satlantas Polresta Padang serta Polsek Padang Barat menggelar razia di wilayah hukum Polsek Padang Barat itu pada pukul 00.00 wib.
Personel Satlantas menghentikan laju setiap kendaraan yang melintas yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar pabriknya, termasuk mobil yang menggunakan knalpot brong.