Camat Mulai Dilupakan, Padahal Perannya Strategis, Gubernur: Harus Dikuatkan Fungsi dan Delegasikan Sejumlah Kewenangan

RAPAT KERJA— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat Rapat Kerja Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat se-Sumbar, Selasa (25/7) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

SUDIRMAN, METRO–Gubernur Mahyeldi Ansha­rullah mengakui peran camat di tengah masyarakat saat ini mulai berkurang. Untuk itu pemerintah kabupaten dan kota harus me­nguat­kan fungsi camat dengan mendelegasikan sejumlah kewe­na­ngan daerah.

“Camat ini memang agak dilu­pa­k­an,” ungkap Mahyeldi saat Ra­pat Kerja Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat se-Sum­bar, Selasa (25/7) di Auditorium Gubernuran Sum­bar.

Dengan adanya kegiatan rapat kerja dengan seluruh camat di Sumbar, Mahyeldi mengharapkan ada peningkatan kapabilitas dan dukungan kebijakan dalam penguatan fung­­si camat. Camat adalah jabatan strategis da­lam rangkaian birokrasi daerah.

Menurutnya camat me­miliki kewenangan yang besar dalam mengelola jalannya roda pemerintahan.  Dengan UU Nomor 32/2004 fungsi camat sudah berada di tatanan ideal. Selain memiliki fungsi dan kewenangan atibutif, camat juga memiliki fungsi delegatif.

“Karena camat muara OPD, peran itu yang akan diperkuat. Koordinasi lurah dan wali nagari. Untuk pe­ngua­tan fungsi itu  kabupaten dan kota agar mendelegasikan beberapa kewenangan. Tidak langsung kepala daerah dan dinas saja,” pintanya.

Untuk itu Mahyeldi se­kali lagi berharap, rapat kerja ini dapat melahirkan memunculkan terobosan dan inovasi serta pedoman pelaksanaan pendelaga­sian tugas kepada kecamatan. Sebagai pilar utama penguatan fungsi camat di Sumbar.

Sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam penerbitan atau perbaikan aturan pendelagasian tugas dan wewenang kepada camat di wilayahnya.

Diharapkan rapat kerja juga dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat di delagasikan ke kecamatan. Kemudian, dapat di implementasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk dituangkan dalam peraturan pelaksananya.

“Kita harap kabupaten dan kota mari kita berdayakan camat-camat di daerah kita. Para camat kami percaya adalah orang-orang terpilih yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas. Apabila kita tingkatkan peran dan fungsinya, akan mampu menopang dan menjadi pondasi yang ko­koh untuk menunjang dan mensukseskan program-program pembangunan daerah,” katanya.

Pemprov Sumbar saat ini juga akan melakukan kajian bertahap, kewenangan apa yang dapat didelegasikan kepada camat. Termasuk mengalokasikan dukungan anggaran pada kecamatan. “Kita tahu da­na camat itu minim, nantilah secara bertahap kita lakukan kajian apa bisa kita sediakan anggaran pada camat,”katanya.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo me­nye­butkan kegiatan tersebut guna menciptakan pertukaran informasi, baik antara Pemprov Sumbar dengan pemerintah kabupaten/kota dan camat. Baik dalam bentuk pengalaman, kebijakan yang diambil. Termasuk penyelesaian permasalahan guna peningkatan kinerja camat dalam melaksanakan tugas.

“Jadi rapat kerja ini untuk mengumpulkan saran yang akan disampaikan kepada pusat. Serta masukan kepada kabupaten/kota sebagai dasar dalam memaksimalkan peran kecamatan,” terangnya.

Kegiatan rapat kerja mengusung tema “Penguatan Peran Camat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Wilayah Kecamatan”. Pesertanya 179 camat di Sumbar, hampir semuanya hadir. Juga dihadiri Asisten I Setdaprov Sumbar masing-masing kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan itu para camat juga menyampaikan sejumlah persoalan di daerah. Keluhan itu mulai alokasi anggaran sampai tapal batas. Camat Silaut, Kabupaten Pessel, Samuel menyampaikan masalah perbatasan antara Sumbar dengan Beng­kulu. Pada 2013 ada kesepakatan untuk pema­sangan tapal batas. Bengkulu su­dah pasang tapal, tapi Sum­bar belum.

Untuk itu, diharapkan dapat dipasang. Agar tidak terjadi konflik pertanahan. Karena saat di masyarakat sudah ada perebutan ta­nah. “Ini kami harap dapat direspon dengan cepat, karena bisa menimbulkan masalah,” katanya.

Hadir sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dadang Teguh Nur Y. (fan)

Exit mobile version