13 Hari Operasi Patuh Singgalang Polresta Padang, 920 Surat Tilang Manual Melayang, ETLE Mobile 693 Pelanggar

TILANG KENDARAAN— Personel Satlantas Polresta Padang melakukan penindakan terhadap pelanggaran TNKB yang tidak sesuai spesifikasi di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, saat Operasi Patuh Singgalang, beberapa waktu lalu.

M. YAMIN, METRO–Selama 13 hari digelar Operasi Patuh Singgalang, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polresta Padang, mengeluarkan surat tilang manual untuk 920 kendaraan. Sedangkan berdasarkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, personel berhasil menciduk 398 pelanggaran, dan untuk ETLE mobile, petugas di lapangan merekam sekitar 693 pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Selasa (25/7) mengungkapkan, Operasi Patuh Singgalang 2023 dimulai sekal 10 Juli hingga 23 Juli lalu. Selain untuk menindak pelanggaran, kegiatan ini juga kampanye untuk meningkatkan kesadaran pengendara di jalan raya agar menaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Kami memberlakukan tiga aplikasi selama Operasi Patuh Singgalang 2023. Adapun jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Singgalang 2023, untuk ETLE statis atau kamera yang dipasang di beberapa traffic light di Kota Pa­dang ada 398 pelanggaran yang didapat,” ungkap AKP Alfin.

Dijelaskan AKP Alfin, tiga aplikasi yang dipakai selama operasi, yakni ETLE statis. Dimana,  merupakan sistem tilang elektronik yang pertama kali diper­ke­nal­kan. Pengawasan dilakukan melalui kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik jalan.

“Kamera ETLE statis akan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi,” katanya.

Jika memang terjadi pelanggaran, petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan. Surat itu berisi permintaan untuk pemilik kendaraan mengkonfirmasi pelanggaran tersebut.

Kedua, ETLE Mobile. Sistem penindakan melalui ETLE mobile hampir sama dengan ETLE statis. Bedanya kamera untuk melakukan pengawasan tidak dipasang di titik tertentu.

Kamera ETLE mobile terpasang di kendaraan polisi. Petugas juga bisa menindak pelanggaran lalu lintas yang terjadi menggunakan HP. Namun, penindakan tersebut hanya bisa dilakukan oleh personel yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas.

“Jumlah pelanggar yang­ dilakukan tilang manual oleh Satlantas Polresta Padang dengan jumlah tertinggi dibandingkan dengan tilang elektronik, yakni sebanyak 920 pelanggar. Yakni, 315 kendaraan roda dua dan roda empat yang meng­gunakan knalpot brong dikandangkan di Mapolresta Padang,” ungkapnya.

“Namun untuk teguran yang kami layangkan ke pengendara ada 1.400, dan 315 roda dua dan roda empat yang memakai knalpot brong dikandangkan,” lanjut AKP Alfin.

Dijelaskan AKP Alfin, pemberlakuan tilang manual itu berada di daerah pinggiran kota, yakni di kawasan  yang tidak terjangkau kamera ETLE di pagi dan siang hari, selama Operasi Patuh Singgalang 2023 berlangsung.

“Setiap hari personel melakukan penertiban, seperti dilakukan di depan Polsek Luki, Polsek Padang Barat, Polsek Padang Selatan, Polsek Padang Timur, Polsek Pauh, Polsek Lubuk Begalung, kita ganti ganti lokasinya. Semua berkat kerja keras personel dalam melakukan Operasi Patuh 2023 tersebut kita bisa menunjukkan ke ma­syara­kat bahwa setiap pengendara wajib mematuhi peraturan berlalu lintas,” ulas AKP Alfin.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, selalu menggunakan TNKB sesuai spesifikasi, serta mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.

“Kami dari Polresta Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas, tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan dan hindari pelanggaran, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” pungkasnya. (cr2)

Exit mobile version