Penuhi Kebutuhan Penyandang Disabilitas Terlantar, Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Rp3,08 Miliar

SOSIALISASI DAN SARASEHAN— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi dan Sarasehan KND di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (5/6).

SUDIRMAN, METRO–Gubernur Mahyeldi Ansharullah me­nyebut Pemprov Sumbar memiliki komit­men kuat untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar. Hal tersebut telah tertuang dalam bentuk regulasi.

“Untuk pemenuhan hak-hak penyan­dang disabilitas di Sumbar, kita telah siapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) untuk men­dukungnya,” ujar Mahyeldi saat membuka Sosialisasi dan Sarasehan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Auditorium Gu­bernuran, Padang, Rabu (5/6).

Sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ke­pedulian Pemprov Sumbar tersebut diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 dan dijabarkan secara jelas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas.

Juga ada Pergub Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pemberian Penghargaan kepada Orang Perseorangan, Badan Hukum, Lembaga Negara dan Penyedia Fasilitas Publik yang Telah Berjasa Mewujudkan Upaya Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ia menjelaskan, karena ada perubahan regulasi di tingkat pusat sehingga Perda Nomor 2 tahun 2015 itu sudah tidak sesuai lagi dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, maka disusunlah Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sebagai dasar hukum terbarunya.

Di mana dalam aturan tersebut terdapat 22 hak penyandang disabilitas, 4 hak spesifik perempuan dengan disabilitas dan 7 hak spesifik anak dengan disabilitas.

Untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas terlantar di dal­am panti, Pemprov Sumbar untuk tahun 2023 memberikan hibah kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) sebanyak Rp3.088. 589.800.

Nantinya anggaran ter­sebut akan diperuntukan untuk penyediaan pemakanan, penyediaan sandang, penyediaan asrama yang mudah diakses, pe­nye­diaan alat bantu, penyediaan perbekalan kesehatan di dalam panti dan pemberian bimbingan aktivitas hidup sehari-hari.

“Itu bukti nyata keberpihakan dan kepedulian Pemprov terhadap Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Sumbar,”ungkapnya.

Mahyeldi menegaskan, saat ini jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Sumbar ada sebanyak 9.989 orang. Sementara untuk panti penyandang disabilitas di Sumbar ada sebanyak 15 panti, 13 di antaranya dikelola Swasta dan 2 dikelola oleh pemerintah.

Adapun 2 Panti yang dikelola oleh Pemprov Sumbar tersebut yaitu UPTD PSBN Tuah Sakato Kalumbuk Padang yang menangani 50 orang tuna netra dan UPTD PSBG Harapan Ibu Kalumbuk Padang yang menang ani 100 orang disabilitas dengan total anggaran Rp6.772.256.460.

“Selain pemenuhan hak penyandang disabilitas, masih ada tantangan yang perlu kita pikirkan bersama yakni bagaimana mereka yang disabilitas mampu berpartisipasi aktif dalam membangun negeri, ke­sempatan tersebut harus dibukakan oleh semua pihak,” tegas Mahyeldi.

“Kita mendorong kabupaten/kota untuk dapat membuat Perda dan Perwako, sehingga penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat terealisasi secara merata di Sumbar,” tambahnya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Date Rigmalia memuji upaya Pemprov Sumbar dalam memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurutnya itu telah menjadi bukti nyata dari kepedulian Pemprov Sumbar terhadap hak-hak Penyandang Disabilitas di berbagai sektor terutama sektor ketenagakerjaan. “Kita melihat Pemprov Sumbar cukup serius memperhatikan penyandang disabilitas, itu patut diapresiasi,” kata Date.

Selain itu, Date Rigmalia berharap dengan kehadiran Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mampu menjadi instrument untuk melegitimasi keberadan Penyandang Disabilitas akan kedudukan harkat dan martabatnya di Sumbar. (fan)

Exit mobile version