Juru Parkir Liar di Pantai Padang Digaruk Tim Umang Umang, Target Wisatawan Luar Sumbar, Rp30 Ribu/Kendaraan

PELAKU PARKIR LIAR— YAS (28), pelaku parkir liar di kawasan Pantai Padang, berhasil diciduk Tim Umang Umang Opsnal Polsek Padang Barat, Selasa (5/7) malam.

PURUS, METRO–Aksi pemalakan dengan berkedok parkir liar sering menimpa para wisatawan yang berkunjung di kawasan Pantai Padang, terutama yang datang dari luar Sum­bar di saat momen libur sekolah maupun cuti ber­sama pemerintah. Selasa (4/7) malam, Tim Umang-umang Opsnal Polsek Pa­dang Barat berhasil me­nang­­k­ap seorang pria ber­inisial YAS (28), yang ter­libat parkir liar di kawasan Pantai Padang.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi mengatakan, pelaku berinisial YAS merupakan warga Purus, Kecamatan Padang Barat. “Pelaku terlibat parkir liar, tarifnya juga tidak masuk akal,” kata Gusdi dalam keterangan persnya, Rabu (5/7).

Kompol Gusdi mengatakan, tarif yang dipatok oleh pelaku tidak masuk akal. Pelaku meminta pemilik kendaraan uang ber­kisar dari Rp20-30 ribu untuk biaya parkir di objek wisata favorit di Kota Pa­dang tersebut.

“Sasarannya adalah para pengunjung yang berasal dari luar Sumbar,” katanya.

Selain itu, menurut man­tan Kapolsek Nanggalo tersebut, pelaku sudah se­ring melakukan aksi yang merugikan wisatawan tersebut. “Dia sudah berulang kali beraksi dan kami amankan, namun tak kunjung jera. Saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Padang Barat,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version