5 Penginapan Dirazia, 5 Wanita dan 2 Pria Diamankan

PASANGAN ILEGAL— Petugas Satpol PP mendapati sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan atau keluarga saat dilakukan razia penginapan di kawasan Padang Utara dan Padang Selatan.

TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan terhadap penginapan yang ada di Kota Padang, Sabtu (24/6) dini hari. Dari lima penginapan yang dilakukan pengawasan, dua diantaranya diduga melakukan pelanggaran Perda Kota Padang.

“Diduga pemilik me­lang­gar Izin TDUP yang di­miliki. Kedua pemilik pengi­napan tersebut sudah kita berikan surat panggilan menghadap PPNS,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pa­dang Mursalim.

Tujuan pengawasan ter­­sebut, selain untuk pe­ne­gakan Perda dan Per­kada juga untuk mendi­siplinkan tempat-tempat usa­ha penginapan dan kos-kosan yang masih me­langgar. “Pengawasan ini kita lakukan setiap hari, baik siang maupun malam, hari ini kembali kita dapati penginapan yang masih melanggar,” terang Mur­salim.

Dirinya berharap, de­ngan rutinnya Satpol PP melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap tempat-tempat pengi­na­pan yang ada di Kota Pa­dang, tentu secara berta­hap bisa mengurangi terja­dinya pelanggaran ter­hadap penginapan yang ada di Kota Padang.

“Kita tidak ingin Keter­tiban Umum dan Keten­traman Masyarakat di Kota Padang terganggu, maka perlu rasanya pemilik usa­ha penginapan agar lebih tertib lagi dan patuh ter­hadap aturan yang ber­laku,” ujar Mursalim.

Dalam pengawasan yang dipimpin Kabid Ti­bum, Rozaldi Rosman di­dampingi Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Ir­wan­di tersebut, menga­man­kan lima orang perem­puan dan empat orang laki-laki.

“Satu wanita di­aman­kan di salah satu pengi­napan kawasan Padang Selatan, dan dua pasangan lainnya kita amankan di penginapan kawasan Pa­dang Utara, pihak keluarga mereka juga kita panggil,” tutup Mursalim. (cr2)

Exit mobile version