Libur Sekolah Tiba, AKP Nanang: Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri saat Berwisata

DIPADATI PENGUNJUNG— Suasana Pantai Air Manis yang dipadati oleh pengunjung disaat musim liburan sekolah tiba.

AZIZ CHAN, METRO–Suasana liburan se­ko­lah sudah di de­pan mata. Dipastikan selama musim libur sekolah nanti, se­jum­lah objek wisata, te­ru­mata pan­tai di Kota Padang akan ramai dikunjungi wisa­tawan dan keluarga ber­sa­ma anak-anak me­reka.

Pantai Air Manis men­jadi salah satu ob­jek wisata di Kota Pa­dang yang sering di­datangi pengun­jung,­ baik dari kota Padang maupun dari luar kota saat liburan. Untuk itu, Kapolsek Padang Se­latan, AKP Nanang Ira­wandi mengimbau pe­ngun­­jung tidak memberi ke­s­empatan kepada ta­ngan-tangan yang usil.

“Kami meminta kepada masyarakat yang akan berlibur di objek wisata Pantai Air Manis, karena akan disinyalir akan ada libur yang cukup panjang, jangan memberi kesem­patan kepada masyarakat penyewa ben­tor atau ATV di luar milik pemerintah,” kata AKP Nanang, Jumat (23/6).

Menurut dia, jika di iar­kan kondisi seperti yang telah terjadi seperti libur-libur sebelumnya, akan terus ada korban lain dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ka­rena kalau diberi kesem­patan kepada mereka, wa­lau­pun sudah kami lakukan penindakan, akan terus ada korban, jika masya­rakatnya sendiri mem­beri­kan kesempatan bagi war­ga asli sana,” tegas AKP Nanang.

Selain itu, dia juga me­ne­kankan kepada masya­rakat untuk menjadi wisa­tawan yang bijak dalam berwisata. Selalu per­ha­tikan keluarga, dan juga ke­beradaan orang asing yang tidak di kenal.

“Mari berwisata yang bijak, dan berwisata yang asyik di Pantai Air Manis, saya juga mengimbau ke­pa­da masyarakat yang akan berwisata ke Pantai Air Manis jadilah polisi bagi dirinya sendiri sendiri saat berwisata,” imbaunya.

Menurut dia, kejadian yang selama ini terjadi terhadap pengunjung, me­­reka tidak ada melapor ke petugas. “Mereka main viral-viral saja di sosial media, tidak ada mem­buat laporan kepada pe­tugas kepolisian,” ka­ta­nya.

“Silahkan jika mene­mu­kan yang bertentangan dengan hukum me­la­por­kan kepada petugas ke­polisian, apapun bentuk la­poran yang disampaikan ma­syarakat sudah menjadi ke­wenangan polisi untuk me­nerimanya,” pung­kas­nya. (cr2)

Exit mobile version