TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang terus gencarkan kegiatan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi yang diduga menimbulkan keresahan warga Kota Padang. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Jumat (2/6) dini hari tersebut, petugas mengamankan lima orang wanita di berbagai tempat.
“Patroli sengaja digencarkan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan juga menjawab laporan masyarakat terkait muda-mudi yang sudah tidak mengenal waktu dan tempat dalam berpacaran dan hal tersebut bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,” kata Kasat Po PP Kota Padang Mursalim, Jumat (2/6).
Patroli yang dipimpin Kabid P3D Rio Ebu Pratama, dimulai menyisir kawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Utara berlanjut ke Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, dan berakhir di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
Dijelaskan Mursalim, lima wanita tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda. Satu wanita diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, wanita tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Sedangkan empat orang wanita lainnya diamankan petugas di Jalan Bundo Kanduang.
“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis, kita juga melakukan pembubaran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam,” ujar Mursalim.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua botol minuman Beralkohol dari dalam warung kawasan Batang arau. “Karena tidak memiliki surat izin, sebanyak dua botol minol diamankan sebagai barang bukti ke Mako Satpol PP. Pemilik warung juga diberikan surat panggilan,” tambah Mursalim.
Ia mengatakan, lima orang wanita dan dua botol minuman beralkohol tersebut telah berada di Mako Satpol jalan Tan Malaka untuk didata. “Mereka diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut. Pihak keluarga mereka sebagai penjamin juga dipanggil,” pungkasnya. (cr2)