Kurir Narkoba Diciduk saat Antarkan Paket Sabu di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang

KURIR NARKOBA— DS (40) ditangkap Tim Opsnal Polsek Kototangah saat akan mengantarkan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kototangah, Senin (6/2).

ADINEGORO, METRO–Tim Opsnal Polsek Koto­tangah berhasil menciduk seorang kurir narkoba. Pela­ku berinisial DS (40) itu, di­tangkap saat akan mengan­tarkan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung Minggu (5/2) dinihari di jalan Surau Gauang, di depan Wisma Mayang Sari RT 001 RW 007, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Kototangah. Kapolsek Kototangah AKP Afrino Chaniago meng­ungkapkan, pelaku ditang­kap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi nar­kotika di Jalan Surau Gauang.

“Polisi kemudian me­lakukan penyelidikan dan benar didapati pelaku tengah membawa sabu yang rencananya akan diantar kepada seseorang,” ungkap AKP Afrino, Senin (6/2).

Usai penangkapan, polisi bersama barang bukti narkoba dibawa ke Ma­polsek Kototangah untuk poses hukum selanjutnya. “Kami akan terus mengibarkan bendera perang terhadap narkoba. Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Kototangah,” tegasnya. (rel)

 

Exit mobile version