TAN MALAKA, METRO–Meski berkali-kali sudah ditertibkan dan diberi peringatan secara persuasif, masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemko Padang. Sabtu (4/2) siang, penertiban PKL di Pasar Raya Padang, ricuh.
Tiga petugas Satpol PP terluka, setelah dilempari batu oleh sejumlah oknum pedagang.
Penertiban berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu untuk menghindari kericuhan dan bentrok, petugas Satpol PP menggandeng aparat kepolisian dan TNI.
“Satpol PP bersama tim gabungan TNI, Polri datang lebih cepat dari biasanya, guna mangantisipasi agar pedagang tidak melewati jam yang sudah ditentukan. Kita tetap menerapkan aturan SK Wali Kota Padang nomor 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.
Saat petugas sampai di lokasi, sebagian PKL sudah membuka lapaknya sebelum jam yang telah ditentukan. Petugas pun gabungan mencoba untuk mengingatkan kembali pedagang secara humanis, agar berjualan sesuai dengan jam yang telah ditentukan, yakni pukul 17.00 WIB.
“Kami tetap mengedepankan sikap humanis dalam melakukan pengawasan. Sempat kita ajak audiensi, namun perwakilan pedagang tidak mau,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, ketika petugas mendatangi PKL, para pedagang malah berani dan menghidupkan musik sambil menari-nari. Selain itu juga ada keluar bahasa-bahasa pengancaman kepada petugas.
Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas gabungan melakukan penyitaan barang-barang PKL yang melanggar. Saat lapak salah seorang PKL diamankan untuk dijadikan barang bukti (BB), PKL mulai arogan.
Terlihat, tak satu orang pun anggota Satpol PP memberikan perlawanan kepada pedagang yang sudah arogan tersebut.
Petugas penegak perda tersebut malah diteriaki pencuri. Tidak lama kemudian, oknum PKL mulai melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah petugas.
Akibatnya, tiga anggota Satpol PP bernama Rianda Yulsa terluka dan dadanya terasa sesak. Sementara Hasanema Halawa, dan Alan Mufti mengalami luka ringan.
“Sekarang Kasi Opsdal dan anggota sudah membuat laporan ke Polresta, karena ini sudah mengarah ke pidana. Ketiga anggota yang terluka sudah divisum,” ulas Mursalim. (ade)