TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan oknum yang melakukan pungutan liar berkedok parkir di jembatan Siti Nurbaya. Petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Padang Selatan, Sabtu (22/10).
“Benar, setelah kita cek ke lokasi, ada satu orang oknum yang diduga melakukan pungutan liar berkedok parkir, ia sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Padang Selatan, untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat oknum melakukan pungli. Dimana, seorang pria aksinya viral di medsos karena melakukan pungutan liar berkedok parkir. Dalam unggahan akun Instagram tersebut memperlihatkan seorang pria melakukan pungutan liar di atas Jembatan Siti Nurbaya.
“Tentu, apa yang dilakukan oknum masyarakat ini dapat merusak keindahan tempat wisata Kota Padang, baik di siang hari maupun di malam hari, terutama di jembatan Sitinurbaya yang merupakan salah satu icon Kota Padang,” katanya.
Mursalim juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak berwisata ke jembatan Sitinurbaya, agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas jembatan. “Kita juga berharap kerjasama dari masyarakat, agar tidak memarkir kendaraannya di atas jembatan, karena bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan bersama,” terangnya.
Ia berharap, untuk menghindari terjadinya pemalakan modus parkir ini, dirinya mengajak maayarakat yang hendak berwisata di Kota Padang, agar bisa memarkirkan kendaraannya ditempat parkir yang sudah disediakan. Seperti di bawah jembatan karena sudah ada tempat parkir yang diperuntukkan untuk itu,” harapnya. (ade)