Disdukcapil Kota Padang Siap Dukung Penanganan Masalah Stunting

GELAR PERTEMUAN Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius saat menggelar pertemuan bersama Dinkes Padang, serta perwakilan dari kecamatan se-Kota Padang membahas upaya penanganan stunting, Senin (10/10).

SUDIRMAN, METRO–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang meng­gelar pertemuan guna membahas upaya penanganan Stunting di Kota Padang, Senin (10/10). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Padang dan perwakilan dari kecamatan-kecamatan se Kota Padang.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius menjelaskan, pertemuan ini dimaksudkan untuk menyamakan data angka keluarga Stunting, serta sebagai langkah intervensi sensitif dari Disdukcapil dengan cara membantu melengkapi administrasi kependudukan (Adminduk).

Salah satu poin yang menjadi kendala penanganan Stunting adalah masih banyak orangtua yang belum memiliki Adminduk atau NIK, sehingga berbagai program terhalang.

Teddy menegaskan, Dis­dukcapil tidak mendata angka keluarga penderita Stunting, namun tugas Disdukcapil adalah menerbitkan Adminduknya.

“Pertemuan ini merupakan langkah Disdukcapil bersama kecamatan berupaya melengkapi data Stunting yang terkait Adminduk, karena masih ada database Stunting yang belum memiliki NIK,” ujar Teddy.

Dalam pertemuan ini Teddy meminta pihak kecamatan untuk mendata kembali satu persatu keluarga yang memiliki anak Stunting, kemudian membedah satu persatu letak permasalahan sehingga tidak memiliki Adminduk maupun NIK.

“Data tersebut akan dibahas bersama, kemudian kita akan berikan treatment (solusi), kemudian Dukcapil akan mengeluarkan NIK dan Adminduk, karena itu memang hak seorang warga negara,” tambah Teddy.

Tanpa adanya Adminduk, lanjut Teddy maka berbagai program bantuan maupun upaya penanganan terhadap kasus Stunting akan sulit dilakukan, karena tidak terdaftar dalam data kependudukan.

Salah satu kasus menonjol yang sering terjadi terkait Adminduk adalah, warga yang pindah dari daerah lain, kemudian menetap di Padang namun tidak mengurus dokumen kependudukan.

Biasanya menurut Teddy, warga tidak mengurus karena daerah asalnya jauh dan tidak memiliki biaya untuk mengurus ke daerah asal, disini nanti Dukcapil Kota Padang akan bantu dengan menyurati Disdukcapil daerah asal.

“Sesuai moto Disdukcapil yakni membahagiakan masyarakat melalui dokumen kependudukan, maka kita akan berupaya memudahkan masyarakat,” lanjut Teddy.

Dari data Dinas Kesehatan Kota Padang, berdasarkan hasil pendataan bulan Febuari-Maret 2022, jumlah anak Stunting di Kota Padang yang telah diverifikasi sebanyak 1002 orang, 93 orang diantaranya tidak memiliki NIK. (*)

Exit mobile version