Jaksa Masuk Sekolah Datangi SMP 8 Padang

PENYULUHAN HUKUM— Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejari Padang memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP 8, dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba dan kenakalan remaja serta bahaya bullying.

SUTOMO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melak­sanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar melalui. kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan rutin bidang Intelijen Kejari Padang diawali dengan memperkenalkan profesi jaksa beserta tugas dan kewenangan­nya.

Jumat (23/9) lalu, JMS mendatangi SMPN 8 Padang. Jajaran Kejari juga memberikan penyuluhan hukum de­ngan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba dan Ke­na­kalan Remaja serta bahaya bullying.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria melalui Kasi Intelijen Afliandi menyebutkan, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan siswa-sis­wi untuk melakukan edu­kasi dalam bentuk pe­nyuluhan hukum.

“Diharapkan penyuluhan hukum yang dilakukan, kedepannya agar adik-adik kita yang duduk di bangku sekolah ini agar terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya,” kata Afliandi.

Ia menuturkan, karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut. “Diharapkan kegiatan JMS ini dapat bermanfaat bagi para sis­wa-siswi. Mereka sebagai generasi penerus bangsa, dapat memahami materi yang disampaikan dan juga da­pat menyebarkan infor­ma­si mengenai materi yang telah disampaikan Tim JMS kepada teman, lingkungan dan keluarga agar dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” sebutnya.

Pria yang akrab dengan awak media ini menambahkan, respon yang diberikan oleh siswa sangat baik, sis­wa sangat antusias men­dengar­kan materi yang disampaikan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan.

“Diketahui program penyuluhan hukum dilakukan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan sa­saran utama yaitu sekolah tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Padang. Diharapkan agar  terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya. (hen)

Exit mobile version