Minta Persamaan Hak Pindah Belajar ke Kampus I Lolong Belanti, Ortu Siswa SMAN 1 di Kampus II Ancam Liburkan Anak-anak Sekolah

AKSI DAMAI DI KANTOR GUBERNUR— Ratusan orang tua dan siswa Kampus II SMAN 1 Padang menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (26/9). Mereka menuntut persamaan hak dan bisa pindah serta belajar di Kampus I SMA 1 Padang.

SUDIRMAN, METRO–Ratusan siswa SMAN 1 Padang bersama orang tua mendatangi kantor Gubernur Sumbar, Senin (26/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka yang menggelar aksi siang itu meru­pakan siswa kelas 1 yang di­tempatkan belajar di Kampus II SMAN 1 Padang di Gedung SMA Bunda Jalan Bunda, Ulak Karang Kecamatan Padang Utara.

Mereka mendatangi kantor Gubernur menuntut per­sa­maan hak agar dapat belajar ber­sama siswa SMAN 1 Pa­dang lainnya di Kampus I di Jalan Belanti Raya, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Fifi, salah satu perwakilan orang tua siswa menga­takan, ada 108 siswa kelas I yang belajar di SMAN 1 di gedung SMA Bunda ter­sebut. Keinginan untuk pindah menurutnya, ka­rena ruangan belajar di Kam­pus II tersebut tidak me­madai dan tidak meme­nuhi syarat.

“Ruangannya (gedung SMA Bunda-red) sempit. Lokasinya juga dekat dengan laut. Shelternya pun jauh. Apalagi sekarang sering terjadi gempa. Kurang aman anak-anak siswa belajar di sana. Juga ada kesenjangan sosial lainnya,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Fifi berharap agar anaknya juga dapat belajar di Kampus I SMAN 1 Padang bersama anak-anak lainnya.

Orang tua siswa lainnya, Jeki mengatakan, sebenarnya kebijakan menggunakan gedung SMA Bunda untuk belajar siswa SMAN 1 sudah sejak dua tahun lalu diberlakukan. Nama kebijakannya “lokal jauh”.

Di mana, gedung SMA Bunda dimanfaatkan dan diberdayakan lokalnya, ka­rena sekolah swasta tersebut tidak ada siswanya lagi. Hal ini juga karena Kampus I SMAN 1 Padang lokalnya juga tidak mencukupi.

“Jadi sekarang ini ada 12 lokal di SMAN 1 Padang. Tiga lokal untuk belajar siswa menggunakan gedung SMA Bunda. Konse­kuensinya, pakailah lokalnya (SMA Bunda) dan berdayakan gurunya,” ungkapnya.

Ternyata dalam perjalanannya selama satu tahun, kebijakan ini tidak mendapat dukungan dari Alumni SMAN 1 Padang. Hanya berjalan tiga bulan waktu itu, akhirnya siswa yang belajar di kampus II dipindahkan ke kampus I.

Untuk siswa kelas I yang sekarang kini sudah berjalan enam bulan belajar di kampus II. Anak-anak ingin pindah juga. Karena ada pertimbangan faktor lingkungan dan fasilitas sekolah tidak memadai.

“Siswa dapat sekolah favorit tapi fasilitas dan kondisi tidak mendukung. Lokal jauh, jika ada acara kurikuler harus ke kampus I di Belanti. Sementara kendaraan umum tidak seperti dulu lagi,” keluhnya.

Jeki juga mengungkapkan, sebelumnya, dirinya bersama orang tua siswa lainnya juga sudah datangi Dinas Pendidikan Sumbar. Namun menurutnya, jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Sumbar tidak memuaskan.

“Dinas Pendidikan Sum­bar beralasan masih ada beberapa perjanjian kerjasama antara Dinas Pendidikan Sumbar dengan pihak Yayasan SMA Bunda yang perlu dipelajari,” ungkapnya.

Jeki juga menegaskan, jika sampai besok, Selasa (27/9) sebelum ada pemindahan siswa kampus II ke kampus I, maka siswa tidak akan kembali belajar ke lokal jauh di kampus II. “Sebelum dipindahkan, kita akan meliburkan anak anak kita,” tegasnya.

Mental Anak-anak sudah Jatuh

Rori Paslah, salah seorang orang tua siswa yang mewakili orang tua audiensi dengan perwakilan Pemprov Sumbar hari itu mengatakan, dirinya sebelumnya, pada 14 September 2022 lalu, sudah lakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Sumbar.

Saat itu, Dinas Pendidikan Sumbar sudah menjawab aspirasi orang tua siswa dengan menyetujui siswa di kampus II pindah ke kampus I SMAN 1 Pa­dang. Namun, dengan catatan semua fasilitas yang kurang di Kampus I SMAN 1 Padang agar dilengkapi oleh orang tua siswa.

“Kami dari orang tua, Sabtu lalu, 17 September 2022 kita sudah gotong royong bersama dan meleng­kapi fasilitas di Kampus I SMAN 1 Padang. Ada 72 kursi untuk dua kelas yang kita beli untuk disediakan. Kita juga memasang kanopi untuk lorong se­kolah untuk antisipasi hujan,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan Sumbar menurut Rori menjanjikan Senin dan Selasa, (19-20 September 2022) sudah bisa pindah. Namun, kenyataannya tidak bisa pindah.

“Kami dan anakanak sudah kecewa. Mental anak-anak kami sudah ke­na. Bahkan Senin (26/9) ini tadi siswa kami tadi sepakat ke kampus I ikut upacara. Tapi selesai upacara, anak-anak tidak dibolehkan belajar di kampus I dan diminta belajar di kampus II dengan alasan guru-guru sudah menunggu di kampus II. Padahal kan bisa gurunya diminta pindah ke kampus I,” keluhnya

“Kami  hanya minta kesamaan hak antara anak-anak di kampus II dengan kampus I. Karena kampus II fasilitasnya tidak memadai dan lokalnya kecil. De­ngan jumlah siswa 36 satu lokal tidak masuk akal. Sementara lokal di kampus I sudah lengkap semuanya, tinggal pindah saja lagi,” ucapnya.

Pihak SMAN 1 Padang menyarankan agar me­nunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Sumbar, karena kapan saja mereka siap menerima anak-anak. Sementara, dari Dinas Pendidikan Sumbar tidak ada kepastian.

“Makanya kami datang ke sini audiensi dengan Gubernur. Besok (Selasa, 27 September 2022) kita juga akan datangi DPRD Sumbar. Jika tidak ada kepastian, kami sepakat libur satu tahun. Dari pada anak kami mentalnya sudah kena,” tegas Rori Paslah.

Fasilitas Belajar sangat Minim

Senada dengan Rori, orang tua lainnya, Joko Sunadi mengatakan dirinya bersama orang tua lainnya minta kesamaan hak dan kualitas. Karena keduanya berkaitan dengan fasilitas. Fasilitas di kampus II dengan kampus I sangat jauh berbeda.

“Ruangan sempit dan dihuni padat. Anak ekstrakuler olah raga akan mengganggu anak yang belajar, mempengaruhi daya serap belajar. Kita berharap pindah. Sudah ada welcome dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar. Ada tiga ruangan kosong yang ditata ulang, diminta melengkapi kelengkapan. Kita sudah beli kursi, lorong kita pasang kanopi biar anak tidak hujan. Kita ingin berlayar, jangkar malah dilempar lagi. Kita datangi Dinas Pendidikan Sumbar tapi tidak menjawab harapan kita,” keluhnya.

Sementara, Perwakilan dari Biro Umum Setdaprov Sumbar, Alfy Fachromi yang menerima perwakilan orang tua siswa hari itu mengatakan, tidak bisa menjawab aspirasi dari orang tua siswa.

“Bukan kapasitas Biro Umum Setdaprov Sumbar untuk menjawab, karena bukan tupoksinya. Kami hanya membantu. Jika ada kesempatan bertemu dengan pimpinan kami fasilitasi. Jawaban secara teknis tentu dinas pendidikan sumbar yang lebih tahu,” ungkapnya singkat. (fan)

Exit mobile version