Dishub Kota Padang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Pengendara

MATA AIR, METRO–Untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada perayaan HUT RI ke-77, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Senin (1/8) sekitar pukul 08.00 WIB ikut membagikan bendera kepada pengendara. Sebanyak 104 bendera merah putih dibagikan langsung di depan kantor Dishub, di Jalan Sutan Syahrir.

Kepala Dishub Yudi Indra Saani, ikut langsung membagikan bendera untuk pengendara yang mematuhi aturan berlalu lintas dapat bendera. Yuskal (34), pegendara ojek online kepada POSMETRO mengaku, awalnya kaget diberhentikan oleh petugas Dis­hub. Ia mengira ada razia.

“Setelah saya berhenti, ada petugas berpakaian lengkap memberikan bendera. Alhamdulillah, kebetulan saya belum sempat beli bendera,” ungkapnya.

Senda juga disampaikan oleh Riri (26), warga Telukbayur. “Saya dijatah oleh pak Dishub satu bendera. Terima kasih Dishub Padang,” akunya.

Kepala Dishub Kota Padang Yudi Indra Syani, mengatakan pembagian bendera merupakan bentuk dukungan Pemko Pa­dang terhadap gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih secara nasional.

“Kita membagikan ben­dera sebanyak 104 lem­­bar kepada pengendara kendaraan yang me­nuju arah Telukbayur dan sebaliknya dari arah Telukbayur ke Pasarraya. Mereka yang patuh dan taat aturan lalin, dapat jatah,” tegas Yudi Indra Syani.

Sementara itu Wali Kota Padang Hendri Septa telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan, ormas, camat, serta lurah, agar me­lak­sanakan pembagian bendera pada 1 Agustus.

Dalam edaran Nomor 200/254/Kesbangpol/2022, tanggal 29 Juli 2022 itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif. “Pembagian bendera dilakukan di depan kantor masing-masing,” ungkap Hendri Septa.

Sekdako Padang Andree H. Algamar menambahkan, sasaran pembagian bendera merah putih yakni pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki, dan warga lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing. “Kita mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB,” kata Andree.

Seluruh instansi maupun perkantoran di Kota Padang diharapkan untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video. Seluruh dokumentasi diunggah melalui platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, YouTube.

 “Seluruh dokumentasi pembagian bendera juga dipublikasikan melalui Dinas Kominfo Kota Pa­dang,­” kata Sekdako Padang. (ped)

Exit mobile version