Beraliran Listrik dan Melintang di Pohon, Pol PP Putus Sambungan Kabel Milik Pedagang Pantai Cimpago

KABEL LISTRIK— Dinilai membahayakan, kabel listrik yang dipasang tanpa safety di kawasan bibir pantai Cimpago, diamankan oleh Satpol PP Padang, Rabu (27/7).

TANMALAKA, METRO–Kabel listrik yang dipa­sang warga tanpa safety di kawasan bibir Pantai Cim­pago, Kota Padang kembali diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

Disinyalir, kabel-kabel tersebut sangat mem­ba­ha­yakan karena tidak bera­tu­ran, melintang di pohon serta ada yang sengaja di tanam ke dalam tanah oleh pedagang-pedagang nakal tanpa memperhatikan bahaya yang akan menanti pengunjung kawasan pantai tersebut.

“Tadi kita temukan lagi ada kabel listrik yang sambungannya langsung ke kabel induk dan sangat berbahaya,” ujar Deni Har­zandy, Kabid Tibum­tran­mas Satpol PP Kota Pa­dang.

Sudah dua kali Satpol PP Padang mendapati ada­nya kabel yang beraliran listrik melintang di pohon dan ada juga yang dibenam di dalam tanah oleh pedagang, saat sedang melakukan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bibir pantai.

“Terpaksa kita putus langsung alirannya, kita takut nantinya masyarakat yang menjadi korban, karena aliran listrik yang tidak aman tersebut, sebelumnya juga sudah kita putus dan kabel yang melintang tersebut kita amankan di Mako,”ujarnya.

Diduga, pedagang yang sedikit nakal sengaja mengambil aliran listrik dari kabel induk, untuk dialirkan ketempat mereka berjualan.

“Selain ada yang mengambil dari Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Pantai Cimpago, ada juga oknum pedagang yang ditemukan mengambil lang­sung ke kabel induk dan itu yang paling sangat membahayakan,”tuturnya.

Kasat Pol PP Kota Pa­dang, Mursalim juga meng­him­bau kepada masyara­kat Kota Padang, agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (ade)

Exit mobile version