TAN MALAKA, METRO–Hari kedua penertiban di bibir Pantai Muaro Lasak, petugas Satpol PP Padang membersihkan puing-puing lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih ditinggal pemilik, Selasa (19/7/).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy, yang memimpin penertiban pedagang di Pantai Muaro Lasak, mengatakan pedagang sangat kooperatif saat petugas melakukan penertiban dengan dengan humanis dan rasa kekeluargaan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang karena sudah mengerti dan paham. Di hari kedua ini, kita hanya membantu memindahkan lapak-lapak milik PKL yang masih tertinggal ke rumah mereka,” tutur Deni.
Dijelaskan tujuan penertiban PKL Pantai Muaro Lasak adalah untuk menata ulang dan mengembalikan kepada aturan yang berlaku. Pasalnya, kondisi area bibir Pantai Muaro Lasak telah semrawut, dikarenakan lapak PKL yang selama ini ada di lokasi tersebut.
“Khusus Muaro Lasak, sesuai aturan yang ada, pedagang diperbolehkan berjualan dari pukul 16.00 sampai malam. Pada pagi hari tidak ada barang-barang yang ditinggal di lokasi,” ujarnya.
Ia menekankan kegiatan penataan pantai dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan objek wisata. Petugas Satpol PP terus melakukan pengawasan, sehingga harapan Pantai Padang yang bersih, rapi, dan indah bisa disungguhkan kepada pengunjung dan wisatwan.
“Ini adalah upaya menjaga ketertiban dan ketentraman sesuai Perda 11 tahun 2005, Kita berharap kawasan Pantai Padang menjadi lebih indah, aman, nyaman, bersih, sehingga wisatawan makin banyak yang berkunjung,” pungkas Deni. (ade)