TAN MALAKA, METRO–Dari Januari hingga Juli, sudah 13 orang Penjaja Seks Komersil (PSK) dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Semuanya terjaring petugas di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di Kota Padang.
“Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui dan terbukti bekerja sebagai PSK. Mereka yang dikirim tersebut diamankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di hotel dan penginapan, satu orang di panti pijat. Dan, satu orang lagi diamankan warga,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Jumat (15/7).
Ia menjelaskan, tujuan PSK dikirim ke Panti Andam Dewi untuk melakukan pembinaan. Sehingga para PSK ini ke depannya tidak lagi mengulangi perbutaan terlarang tersebut.
“Di panti tersebut mereka dibina dan dibekali dengan keterampilan. Seperti menjahit, membordir dan lain-lain sesuai skil. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha. Mereka tidak kembali mencari uang dengan cara tidak halal,” jelasnya.
Terkait dengan pengiriman ini, Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi. Sehingga warga terhindar dari perbuatan yang dinilai maksiat.
Ia juga mengingatkan bahwa personelnya setiap hari akan melakukan pengawasan kep pelanggar Trantibum, ataupun perilaku maksiat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Mari bersama-sama jaga anak kemanakan kita agar terhindar dari perbuatan maksiat,” harapnya. (ade)