TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan Andaleh, Simpang Haru, Kamis (14/7). Lapak-lapak PKL sudah mengambat akses jalan, terutama di jalur masuk simpang empat Kompoleks Perumahan Azizi.
Ulah pedagang tersebut kondisi lalu lintas menjadi terganggu, karena lapak-lapak pedagang didirikan di kedua sisi badan jalan. Hal itu tentu membuat badan jalan menjadi sempit, sedangkan kendaraan yang melewati lokasi tersebut terbilang ramai.
“Lapak PKL tepat berada di perempatan jalan komplek dan membuat masyarakat yang melewati kawasan tersebut menjadi terganggu,” Kasi Ops Satpol PP, Yapril Asda.
Dijelaskan, masyarakat yang berada di kawasan komplek tersebut sudah sering mengeluhkan penyempitan jalan yang terjadi karena lapak-lapak PKL. Akibatnya disana sering terjadi kemacetan.
Sebelum penertiban yang dilakukan, Satpol PP Padang telah memberikan surat peringatan dan pemanggilan terhadap pemilik lapak. Selain itu, pihak RT dan kelurahan juga telah mengetahui permasalahan tersebut.
“Usai dibongkar petugas, sisa-sisa kayu dan seng milik pedagang terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka,” tukas Yapril. (ade)