Marah Ditertibkan, PKL Pantai Cimpago Melawan lagi

PENERTIBAN PEDAGANG PANTAI— Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri kembali melakukan penertiban terhadap PKL yang masih mencoba untuk berjualan di bibir Pantai Cimpago, Jumat (1/7).

TAN MALAKA, METRO–Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih mencoba untuk berjualan di bibir Pantai Cimpago, Jumat (1/7). Hal ini dila­kukan Pemko Padang agar kondisi pantai terlihat in­dah dan bersih.

“Untuk mewujudkan hal itu, tentu sejumlah aturan harus diberikan terkait tem­pat untuk berjualan oleh masuarakat sekitar di ka­wasan bibir pantai,” ung­kap Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pa­dang, Deni Harzandy.

Ia menjelaskan, bahwa sepanjang kawasan pantai atau pun trotoar tidak dibenarkan untuk berjualan dan membuka la­pak.­ Da­lam penertiban tim ga­bungan pada Jumat sore, sempat terjadi kembali penolakan oleh sejumlah PKL, namun upaya penertiban terus dilakukan oleh petugas.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terpaksa anggota ditarik kembali ke Mako Pol PP. Kita sudah melakukan langsung koordinasi bersama ketua pedagang dan tokoh masyarakat setempat,” paparmya.

Deni menjelaskan, bahwa upaya penertiban su­dah pasti akan terus dilakukan tentu diharapkan kesadaran dan kerja sama masyarakat. Sebab, pemerintah telah mencarikan solusi terhadap PKL yang berjualan di kawasan bibir Pantai Cimpago, semua PKL telah dipindahkan berjualan ke Lapau Panjang Cimpago (LPC) beberapa tahun yang lalu.

“Mereka telah didata dahulunya, sekarang kok muncul lagi dan memaksa untuk berjualan di trotoar dan bibir pantai. Maka da­lam hal ini Satpol PP Pa­dang bersama tim akan terus menegakkan aturan yang telah ada tersebut,” tegasnya. (ade)

Exit mobile version