Pengikut Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Sumbar, Kapolda: Pusatnya di Kota Padang, Diminta Tak Lakukan Kegiatan Provokatif

DIWAWANCARAI—Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy saat diwawancarai wartawan terkait keberadaan Khilafatul Muslimin di Sumbar.

PADANG, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebut telah mendeteksi keberadaan pengikut Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Bahkan, anggota dari organisasi keagamaan yang memiliki paham bertetangan dengan Pancasila ini tersebar di beberapa daerah di Sumbar.

Meski sudah terdeteksi, Irjen Pol Teddy tidak lang­sung melakukan tindakan hukum terhadap pengikut organisasi tersebut. Na­mun, pihaknya melakukan langkah persuasif agar mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan provo­katif menyabarkan paham-paham yang terlarang.

“Alhamdulilah, kelom­pok ini koperatif dan me­ngi­kuti apa yang kita mau. Agak berbeda dibanding­kan dengan provinsi-pro­vinsi lain,” ujar Irjen Pol Ted­dy usai kegiatan pe­mus­nahan barang bukti sabu di Polres Kota Bukit­tinggi, Rabu (15/6).

Menurut Irjen Pol Ted­dy, pihaknya masih terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pengikut kelompok Khi­lafatul Muslimin di Sumbar. Menurutnya, sejauh ini pengikut Khilafatul Mus­limin di Sumbar, terutama di Padang dinilai mengikuti apa yang diintruksikan.

“Saya lakukan langkah persuasif kepada mereka agar tidak melakukan gera­kan-gerakan atau langkah langkah yang provokatif seperti yang telah viral di daerah lain,” sambungnya.

Teddy mengung­kap­kan, tidak akan sung­kan-sungkan dan menin­dak te­gasnya apabila pe­ngikut Khilafatul Muslimin me­lakukan kegiatan pro­vo­katif di Sumbar.

“Apabila itu dilakukan oleh mereka, saya pun mungkin akan mene­rapkan hukum yang lebih keras dari pada Polda lain,” te­gasnya.

Saat ditanyakan terkait jumlah pengikut Khilafatul Muslimin di Sumbar, Irjen Pol Teddy tak merinci­kan­nya. Namun, menurut jen­deral bintang dua itu, me­reka terpusat di Kota Pa­dang.

“Data detail saya tidak tahu pasti, ada di hand­phone saya. Sementara   ada beberapa Kota, pu­satnya salah satunya di Kota Padang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri be­serta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah mene­tapkan 23 anggota orga­nisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan seba­gai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Hu­mas Polri Brigjen Pol Ah­mad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jaja­ran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lam­pung lima tersangka, Se­lanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima ter­sangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu ter­sangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Rama­dhan.

Menurutnya, pengusu­tan kasus ini lantaran or­ganisasi Khilafatul Musli­min tersebut diduga kuat hendak menyebarkan beri­ta bohong serta menga­jarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini mela­kukan kegiatan konvoi ken­daraan roda dua dan me­lakukan penyebaran pam­flet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ra­madhan. (rgr)

Exit mobile version