2 Pria dan 1 Wanita Diamankan Warga Pauh dalam Pondok

JALANI SCREENING— SW (19), yang diamankan warga bersama dua teman prianya dalam pondok, menjalani screening di Mako Satpol PP dan akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Rabu (16/2).

TAN MALAKA, METRO–Aktivitas mencurigakan di da­lam pondok membuat warga Pauh menggerebek dua pria dan satu wanita yang diduga melakukan tindakan asusila. Warga gerah karena ulah ketiganya yang dilaku­kan sudah larut malam dan di tempat sepi.

“Warga mengamankan dua pria dan satu wanita di dalam pondok. Tingkah keti­ganya sudah membuat war­ga resah dan disuga mela­kukan perbuatan ter­la­rang di dalam pondok,” ungkap Ka­sat Pol PP Kota Padang Mursalim, Rabu (16/2).

Ketiga pelaku langsung dibawa warga ke Polsek Pauh, dan setelah itu dilim­pahkan ke Satpol PP untuk proses lebih lanjut. “Keja­diannya terjadi Rabu (16/2) dini hari. Warga marah dan tak mau kampung mereka dijadikan tempat orang berbuat asusila. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi, namun akhirnya di­proses di Mako Satpol PP,” terang Mursalim.

Di Mako Satpol PP, me­reka diproses sesuai atu­ran, dari hasil penyelidikan oleh PPNS Satpol PP, dipe­roleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang laki laki ini, me­mang diindikasi sebagai PSK. Hal itu didapat dari hasil keterangan yang dia­kui wanita berinisial SW (19) di depan penyidik.

Setelah mendapat kete­rangan dari SW, petu­gas kesehatan dari Dinas Ke­sehatan juga melakukan screening dan konseling.

“Usai screening SW (19), dikirim ke Panti Reha­bilitasi Andam Dewi Solok untuk menjalani rehabi­litasi. Sementara itu kepa­da kedua teman prianya harus membuat surat per­nyataan di hadapan Pe­nyi­dik. Selain itu, kedua orang tua mereka juga dipanggil serta harus membuat surat pernyataan,” pungkas Mur­­salim. (ade)

Exit mobile version