Efisien, Tak Perlu Menunggu Lama, Migrasi Padang Terapakan Aplikasi M-Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang

KHATIB, METRO–Terobosan baru dilakukan Imigrasi Kelas I TPI Padang, demi melayani masyarakat untuk pengurusan paspor. Terobosan itu adalah aplikasi elektro­nik Mobile Paspor (M-Pas­por) yang sudah dilaun­ching pemakaiannya pada Hari Bakti Imigrasi Tahun 2022 pada 27 Januari lalu.

Kepala Imigrasi (Ka­nim) Kelas I TPI Padang Napis didampingi Edi Komar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, kepada media Selasa  (15/2) mengatakan, pengoperasian aplikasi M-Paspor merupakan salah satu inovasi yang dibuat Imigrasi, guna mem­permudah masyarakat da­lam mengurus paspor.

Adanya M-Paspor ini sebut Napis, membuktikan kepada masyarakat bahwa Imigrasi Padang telah menerapkan akuntabilitas dan transparansi. Sehingga pelayanan dengan cepat dan akurat pun dipersembahkan, untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

“Dengan aplikasi M – Paspor, masyarakat tak terlalu lama menunggu untuk membuat paspor baru maupun perpanjangan. Saya kira waktunya lebih efisien dibanding pe­ngurusan langsung ke kantor,” ujar Napis.

Sementara itu, Edi Komar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyebutkan, layanan M-Paspor ini Ma­syarakat bisa mengunduh aplikasi itu melalui App Store, Play Store dan Apple Store di gadget masing – masing.

Untuk mekanismenya adalah, pemohon paspor membayar terlebih dahulu ke bank. Setelah dibayar di bank bersangkutan, ba­rulah bisa mengisi formulir melalui aplikasi. Untuk paspor yang dilayani hanya penggantian paspor lama dan pembuatan pas­por baru. Sementara untuk paspor rusak hilang, belum bisa dilayani melalui aplikasi dimaksud. Karena pemohon harus di buat BAP terlebih dahulu.

“Setelah selesai mengisi formulir di aplikasi, pe­mohon tinggal ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara serta foto. Kemudahan lainnya adalah pemohon bisa memilih wak­tu dan tempat pembuatan paspor sesuai kehendak pemohon. Artinya tidak perlu waktu lama pemohon pembuat paspor untuk menunggu paspor selesai diproses,” kata Edi.

Untuk penyebaran informasi tentang program terbaru dari Ditjen Keimigrasian seperti Aplikasi M-Paspor ini kata Edi, sudah dilaksanakan di Kota Sa­wahlunto, Kabupaten Pa­dangpariaman dan Kota melalui Imigrasi Masuk Nagari (Iman). Ke depan, program ini akan di sosialisasikan ke seluruh wilayah kerja Imigrasi Kelas I TPI Padang.

“Banyak masyarakat awam tentang tugas dan fungsi dari Imigrasi. Oleh sebab itu, melalui Inovasi Iman, selali Aplikasi M-Paspor, kita juga edukasi masyarakat tentang izin tinggal orang asing serta pengawasan orang asing di daerah,” pungkasnya. (hen)

Exit mobile version