Rustam Efendi Jemput Aspirasi Warga di Batipuh Panjang

JEMPUT ASPIRASI— Anggota DPRD Padang, Rustam Efendi jemput aspirasi warga di Mushalla Al  Barkah, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (13/1) malam.

BATIPUH PANJANG, METRO–Anggota DPRD Kota Padang, Rustam Efendi melakukan Reses I Tahun 2022 di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (13/1) ma­lam pukul 20.00 WIB tepatnya di Mushalla Al  Barkah. Antusias warga mengikuti acara cukup ramai dan respon masyarakat bagus. Ini dibuktikan dengan banyaknya usulan yang disampaikan.

Hendri salah seorang warga ingin apa yang disampaikan masyarakat realisasinya mesti tepat sa­saran dan bantuan yang disalurkan harus diguna­kan masyarakat sesuai peruntukkan yang diajukan.

“Selaku tokoh ma­sya­rakat, kami menyambut baik perhatian wakil rakyat yang ikut membantu daerah ini untuk kemajuan. Kita berharap hal ini dapat ditingkatkan ke de­pan,” ujarnya.

Lurah Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Junaidi mengatakan usulan yang disampaikan rata-rata soal bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) modal usaha, posyandu, majelis taklim. Bantuan untuk anak sekolah tidak lupa diminta masyarakat yang manfaatnya untuk keberlangsungan pendidikan yang dijalani saat sekarang dan jangka panjang.

“Masyarakat di sekitar lingkungan ini ekonominya tidak tetap kondisinya. Sehingga butuh dibantu,” ucapnya.

Terkait kegiatan Reses yang digelar wakil rakyat DPRD Padang Rustam Efen­di lanjutnya pihak Kelurahan bersama warga menyambut baik dan bersyukur. Semoga dengan di perhatikan daerah ini, kemajuan akan terlaksana secara bertahap dan eko­nomi warga berkembang.

“Kepada masyarakat diminta bersabar menanti realisasi usulan yang diajukan. Sebab semua butiuh proses. Jika tidak terealisasi di 2022 maka 2023 terwujudnya. Yang jelas data telah masuk,” paparnya

Anggota DPRD Padang, Rustam Efendi mengatakan aspirasi yang disampaikan warga ini akan men­jadi catatan baginya dan siap disampaikan ke dinas terkait. “Kita siap usulkan permintaan warga ke Pemko Padang dan tentu prosesnya harus mengi­kuti aturan yang ada,” ujar kader PAN ini.

Ia meminta kepada warga menyiapkan syarat syaratnya dan bagi warga yang kurang mampu datanya disesuaikan Basis Data Terpadu (BDT) Dinsos. Jika tak ada mesti melampirkan surat keterangan dari Kelurahan. Usulan warga ini terwujud bertahap dan tidak bisa langsung. Namun begitu akan diusahakan secepatnya. (ade)

Exit mobile version