Wawako Sidak di 5 Sekolah, Prokes Ketat, Dijemput Ortu

PENERAPAN PROKES— Wawako Padang Hendri Septa meninjau penerapan prokes di lima sekolah, Senin (18/1). Terlihat siswa sekolah mencuci tangan sebelum masuk kelas, memakai masker dan saat pulang sekolah para orang tua ikut menjemput dengan tetap mengutamakan prokes Covid-19.

WAKIL Wali Kota Padang Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah di Kota Padang, Senin (18/1).

Sekolah yang dikunjungi Wawako yakni, SMPN 2 Padang, SDN 06 Simpang Haru, SDN 13 Simpang Haru, SDN 16 Simpang Haru, dan SDN 34 Simpang Haru.

Dalam sidaknya, Wawako Hendri meninjau langsung penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah tersebut, seperti protokol kesehatan di gerbang sekolah, pekarangan sekolah, ruang kelas, sekaligus melihat langsung bagaimana siswa meninggalkan sekolah.

“Hari ini saya sidak ke sekolah secara diam-diam. Saya ingin melihat langsung proses pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. Alhamdulillah, secara keseluruhan saya lihat berjalan lancar. Protokol kesehatan dijalankan dengan sangat ketat,” ujar Wawako.

Orang nomor dua di ibukota provinsi Sumatera Barat itu mengimbau kepala sekolah dan tenaga pendidik agar selalu mengawasi anak-anak supaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar.

“Kita optimis jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara baik dan benar maka sekolah tatap muka akan sukses dan berhasil, sehingga nantinya sekolah-sekolah di Kota Padang dapat menjadi role model bagi daerah-daerah lain di Indonesia.Kita akan selalu setiap saat menjaga anak anak kita disekolah dengan melakukan pengawasan yang ketat,” tegas Hendri Septa.

Sementara itu Kepala SMPN 2 Padang Witra Dewi sewaktu diskusi dengan Wawako Padang menyampaikan, bahwa protokol kesehatan berjalan ketat setiap hari. Siswa diwajibkan memakai masker, di kelas tersedia hand sanitizer, kemudian di perkarangan sekolah ada wastafel. Siswa juga membawa bekal/makanan dari rumah, Kemudian ketika jam pembelajaran berakhir siswa langsung di jemput oleh orang tuanya sehingga tidak terjadi kerumunan.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, pembelajaran tatap muka boleh kembali dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kota Padang sudah memulai sejak 4 Januari 2021 lalu atau yang kini memasuki Minggu ketiga pelaksanaannya. (ade/rel)

Exit mobile version