56 Kasus Baru Corona Bertambah, Padang masih Zona Kuning

Ilustrasi

AIAPACAH, METRO
Kasus Covid-19 masih terus bertambah di Kota Padang. Berdasarkan data di website dinkes.padang.go.id, terdapat penambahan 56 kasus baru. Dengan penambahan ini, maka hingga kemarin sudah terdapat 13.115 kasus konfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, terdapat penambahan pasien yang sembuh sebanyak 21 orang, sehingga totalnya menjadi 12.475 kasus. Sedangkan total kasus meninggal dunia ada 256 orang. Sisa kasus konfirmasi ada 375 kasus, 226 kasus diantaranya merupakan kasus konfirmasi bergejala dan 149 kasus merupakan tanpa gejala.

Penambahan kasus baru kemarin yaitu berasal dari Kelurahan Andalas (1), Jati (3), Kubu Dalam Parak Karakah (3), Gunungpangilun (1), Alai Parak Kopi (4), Batang Kabung Ganting (3), Parupuk Tabing (4), Koto Pulai (1), Bungo Pasang (1), Dadok Tunggul Hitam (1), Anduring (1), Lubuk Lintah (2), dan Kalumbuk (2).

Kemudian, Tanah Sirah Piai (1), Koto Baru (1), Pampangan (1), Indarung (2), Flamboyan (1), Purus (1), Padang Pasir (2), Pisang (2), Koto Luar (1), Kapalo Koto (1), Limau Manis (1), Mata Air (2), Pasa Gadang (1), Rawang (3), Kurao Pagang (3), Surau Gadang (4), Tabing Banda Gadang (1), dan Bungus Timur (1).

Selanjutnya, pasien sembuh kemarin berasal dari Kelurahan Andalas (1), Kubu Dalam Parak Karakah (3), Alai Parak Kopi (2), Lubuk Buaya (1), Batang Kabung Ganting (1), Pasir Nan Tigo (2), Dadok Tunggul Hitam (1), Korong Gadang (1), Pagambiran (1), Cengkeh (1), Indarung (1), Ujung Gurun (2), Surau Gadang (3), dan Kampung Olo (1).

Selain itu, terdapat 20 kelurahan sudah bebas dari Covid-19 karena ada pasien yang sembuh atau meninggal dunia. Yaitu, Sawahan Timur, Gurunlaweh, Kampung Jua, Gates, Tanjung Aur, Batu Gadang, Baringin, Tarantang, Ujung Gurun, Alanglaweh, Batang Arau, Teluk Bayur, Belakang Pondok, Air Manis, Bukit Gado-gado, Gurunlaweh, Bungus Timur, Bungus Selatan, Teluk Kabung Tengah, dan Teluk Kabung Utara.

Sementara itu, Kota Padang masih berada di zona kuning atau risiko rendah pada Minggu ke-45 pandemi Covid-19, periode 17-23 Januari 2021. Selain Padang, kabupaten/kota lainnya yang berada di zona kuni yaitu, Sijunjung, Pariaman, Kepulauan Mentawai, Payakumbuh, Padangpanjang, Kota Solok, Padangpariaman dan Bukittinggi.

“Kita berharap dengan pemberlakuan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar. Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal.

Selanjutnya terang Jasman, kabupaten/kota yang berada di zona orange yaitu, Dharmasraya, Agam, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Pasaman, Sawahlunto, Limapuluh Kota, Solok Selatan, Tanahdatar, dan Pasaman Barat.

“Yang paling rendah skornya itu adalah Pasaman Barat. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi,” sebutnya.

Jasman mengungkapkan, zona kabupaten/kota pada Minggu ke-45 pandemi Covid-19 di Sumbar ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset. Ada 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Indikator tersebut terangnya ialah, penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen), jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada, dan penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen).

“Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak atau target lebih besar sama dengan 50 persen, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak atau target lebih besar sama dengan 50 persen,” tandasnya.

Indikator lainnya terang Jasman, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50 persen). Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk, dan penurunan angka kematian per 100.000 penduduk.

Berikutnya kata Jasman, jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen). Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19.

Kemudian, jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19. “Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-45 ini, diminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” harap Jasman. (tin)

Exit mobile version