PADANGPANJANG, METRO – Proses perkara kekerasan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Iklas, X Koto, Tanahdatar, 7 Ferbuari lalu disigi Ombudsman. Pasalnya, Plt Ketua Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, bersama tim melakukan investigasi dan memintai klarifikasi dari pihak Ponpes terkait kasus yang saat ini masih ditangani Penyidik Polres Padangpanjang, Rabu (27/2).
Kedatangan Ombudsman ke Ponpes tersebut, diungkapkan Adel Wahidi, bertujuan untuk melakukan investigasi dan pengumpulan sejumlah data-data terkait perkara di lingkungan Ponpes. Telah terjadinya sebuah peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa salah seorang santri tersebut telah menjadi atensi Ombudsman untuk dikaji.
”Ya, kita sudah datangi Ponpes melakukan pengecekan langsung tempat kejadian perkara. Tidak hanya itu, kita juga mengambil data- data yang kita perlukan sekaligus meminta klarifikasi pada pihak Ponpes terkait kasus ini,” sebut Adel, Rabu (27/2).
Atas peristiwa meninggalnya salah seorang santri akibat terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara berulang, Adel menilai, adanya indikasi kelalaian dari pihak Ponpes dalam mengawasi kehidupan santri dilingkungan asrama.
”Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini. Ini baru pemeriksaan pertama yang kita lakukan. Sementara kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,”sebut Adel singkat.
Sementara Sekretaris yayasan Nurul Iklas, Anggi RA Putri, membenarkan Ponpes telah didatangi pihak Ombudsman untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di Ponpes Nurul Iklas itu.
“kita sudah dampingi Ombudsman dan memberikan keterangan yang dibutruhkan,” ujar Anggi Pada PosmeTro saat dikonfirmasi.
Ketika ditanyakan Koran sejumlah isu miring yang berkembang ditengah masyarakat Padangpanjang, Batipuh dan X Koto (Pabasko) pascaperistiwa, terkait terlibatnya salah sorang anak pejabat tinggi Yayasan melakukan pemukulan pada korban, Anggi membantah seraya menjelaskan sesuai data yang diperolehnya dari 17 santri yang terlibat tidak ada anak dari petinggi, pengurus ataupu guru yang terlibat.
”Ya, saya juga dengar isu berkembang. Namun, itu tidak benar sama sekali. Kita juga telah melakukan pengecekan dan mendata santri,” tegas Anggi.
Terkait belasan santri yang terlibat, sebut Anggi lebih lanjut, tidak dilakukan penahanan oleh pihak polres Padangpanjang. Hingga saat ini santri masih berada pondok dan terus mengikuti proses pembelajaran.
“Santri tidak dilakukan penahanan, satri dititip di asrama. Sejauh ini kasus masih menjalani proses hukum. Ya, kita serahkan prosesnya pada hukum,” sebut Anggi. (rmd)