Setelah menjalani proses pembahasan panjang terkait penyerahan hibah lahan untuk pembangunan MA-PK MAN 2 Padangpanjang, akhirnya mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang.
Rapat gabuangan yang digelar oleh DPRD dengan Kemenag, BPN, dan eksekutif daerah di Ruang Rapat DPRD Kota Padangpanjang, Selasa (8/1), merupakan tindak lanjut dari pembahasan penyerahan hibah lahan untuk pembangunan Madrasyah Aliyah Pendidikan Keagamaan MA-PK MAN 2 Padangpanjang. Rapat ini diagendakan untuk dengar pendapat sekaligus keputusan untuk di setujui atau tidaknya penyerahan hibah lahan ini.
Kementerian Agama Kota Padangpanjang mengajukan permohonan permintaan lahan untuk pembangunan MA-PK MAN 2 Padangpanjang. “Permohonan ini direspon positif dan diarahkan untuk memanfaatkan kawasan pembangungan Islamic Center Padangpanjang. Lahan seluas 3.5 Ha ini, belum sepenuhnya rampung karena terhalang alokasi dana anggaran ,” kata Kepala Kemenag Kota Padangpanjang Gusman Piliang dihadapan dewan.
Sebelumnya tim gabungan dari Kemenag dan Badan Petanahan Nasional Kota Padangpanjang sekaligus Wakil Walikota Padangpanjang Asrul, meninjau langsung kawasan yang akan di manfaatkan untuk pembangunan MA-PK ini. Peninjauan menghasilkan kesimpulan bahwasannya terdapat 1 Ha lahan yang dapat dihibahkan pada kemenag untuk pembangunan MA-PK.
MA-PK MAN 2 Padangpanjang ini terletak di Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar. Meskipun telah lama berdiri di lokasi tersebut, ternyata lahan tersebut belum menjadi milik Kemenag. MAN 2 Padangpanjang berdiri di tanah yang masih berstatus sewaan. Biaya sewa yang selalu meningkat setiap tahunnya dan juga permintaan 5 persen insentif dari uang komite menjadi pertimbangan untuk pemindahan MAPK MAN 2 Padangpanjang. Pemilik tanah juga menolak tanahnya untuk dibeli pemerintah.
Pada rapat Komisi 2 dan komisi 3 DPRD, meminta penjelasan dari Gusman Piliang tentang pemanfaatan dan juga dampaknya terhadap Pembangunan Islamic Center. MA-PK merupakan program khusus dari Kementerin Agama yang berbasis pesantren karena lebih berfokus pada keagaaman. Hal ini diharapkan dapat menjadi penunjang Islamic center yang tidak hanya menjadi komplek masjid dan juga sosial budaya tetapi juga di tunjang dengan keberadaan tempat pendidikan agama islam. (rmd)