PESSEL, METRO – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Dishub Pessel, Lantas, Kejari Pessel, Pengadilan Negeri Pessel dan POM Pesisir Selatan menggelar razia gabungan dengan sasaran kendaraan pribadi dan umum, menjadi sasaran operasi gabungan, Kamis (15/11) di Terminal Sago Kecamatan IV Jurai, Pessel.
Angkutan pribadi, umum, angkutan barang dan trayek yang melintasi ruas jalan nasional di Kabupaten Pesisir Selatan diarahkan oleh petugas Dinas Perhubungan untuk masuk ke Terminal Sago, untuk dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan.
Petugas Lantas, Jaksa dan pengadilan telah disiapkan untuk melakukan proses tilang di tempat dan sidang di tempat. Plt Kasi Pengendalian Operasional Dishub Provinsi Sumbar Indra SSos mengatakan, kegiatan razia gabungan kali ini ditekan kepada angkutan umum, angkutan pribadi, umum, angkutan barang dan trayek. Razia gabungan dilaksanakan selama dua hari dari hari Kamis-Jumat (15-16/11) bertempat di Terminal Sago Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.
”Kita lakukan cek kelengkapan seperti SIM, STNK, KIR, kartu pengawasan (izin trayek) dan racun api,” ujar Indra.
Dijelaskan, jika kelengkapan kendaraan ini tidak lengkap maka pihaknya bersama petugas gabungan akan melakukan penindakan di tempat berupa tilang. Selain itu juga teguran. Untuk, pengendara yang terkena tilang bisa langsung mengikuti sidang ditempat. Karena, kita juga libatkan pihak Kejari Pessel dan Pengadilan Negeri Pessel.
Tujuan dari operasi gabungan ini, agar penyelenggaraan angkutan baik itu roda dua, roda empat dan roda enan. Baik pribadi dan umum bisa lebih tertib berlalu lintas. Dan dihari pertama, tilang polisi 27 dari Dinas Perhubungan 15 jumlah seluruhnya 42 tilang.
Sementara, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Pessel Pris Derika Habdi SH mengatakan, kegiatan ini digelar Dishub Provinsi Sumbar. Ini, cukup positif dalam penyelenggaraan ketertiban kendaraan, khususnya yang ada di Pessel. ”Kegiatan seperti ini sudah sering kali di gelar di Pessel, dan mempunyai pengaruh besar,” kata nya. (rio)