Posmetro Padang
Senin, 23 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO JUSTICIA

Baru Lulus SMA, Eks Pelajar Ikut Jaringan Sabu

Redaksi
Jumat, 10/02/2017 | 19:24 WIB

BALI, METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng Bali menggulung satu jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Seririt. Total ada tiga orang terduga anggota jaringan yang ditangkap.
Salah seorang di antaranya adalah mantan terpidana kasus narkotika yang kembali berulah dengan menjadi bandar SS. Polisi membekuk jaringan asal Desa Ringdikit itu pada Kamis (2/2) pekan lalu.
Penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika di Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit. Polisi mendapatkan informasi tentang warga bernama Kadek Melani alias Melan (19) asal Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bubunan, Seririt yang membeli sabu-sabu.
Polisi lantas menguntit Melan dan mengintainya selama beberapa jam. Ternyata, Melan masuk ke salah satu rumah di wilayah Ringdikit. Di sana polisi menunggu beberapa lama dan langsung melakukan penggerebekan. Ketika itu Melan ditangkap tengah mengonsumsi sabu-sabu seorang diri. Barang buktinya adalah satu paket sabu-sabu seberat 0,64 gram.
Polisi langsung mengembangkan kasus itu hingga mengantongi nama I Gusti Ayu Made Dwi Mawati alias Ayu (19), asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit. Kini, cewek yang baru lulus SMA pada pertengahan 2016 itu memang pengangguran.
Konon dia kini menyambi sebagai penjual narkoba. Ketika polisi menangkap Ayu, kondisinya sedang on alias dalam pengaruh sabu-sabu. Barang buktinya adalah satu paket sabu-sabu dengan berat 0,31 gram. Dari Ayu, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa barang itu diperoleh dari seseorang yang bernama I Gusti Kade Joni Eka Putra alias Joni (30), asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit.
Joni pernah menjadi penghuni Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dia baru bebas pada tahun 2016 lalu dan kini kembali berulah di Buleleng. Ketika rumah Joni digerebek dan digeledah, polisi menemukan paket sabu-sabu.
Barang haram itu disembunyikan dalam celana dalam wanita. Sabu-sabu yang dibungkus dalam tempat permen itu seberat 3,59 gram netto. Selain itu polisi juga menemukan uang tunai Rp 1,8 juta, yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu diduga beroperasi dalam sebuah jaringan. Joni berperan sebagai bandar, Ayu berperan sebagai kurir, sementara Melan sebagai pelanggan. Namun, polisi tak serta-merta percaya Melan sekadar pengguna.
“Profesinya sebagai ibu rumah tangga, jadi sangat janggal dia bisa beli narkoba. Kami masih dalam lagi jaringan ini,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.Secara khusus, polisi mendalami peran Joni.
“Dia mengaku barangnya dari Denpasar. Kami coba menelusuri kebenarannya seperti apa,” kata Adnyana.
Sementara itu, Joni berdalih baru setahun ini menjadi bandar narkotika. Padahal, sebelumnya dia sudah pernah dijebloskan ke Lapas Kerobokan gara-gara masalah serupa. Joni mengaku membeli narkotika dari seseorang di Denpasar. Satu paket SS seberat satu gram dia beli dengan harga Rp 1,8 juta.
“Saya beli di Denpasar sama orang luar, bukan beli sama orang dalam (Lapas Kerobokan). Biasanya kalau sudah dapat, saya kasih ke Ayu,” kilahnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga tahanan Mapolres Buleleng itu kini terancam hukuman penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (jpnn)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

Sabtu, 09/04/2022 | 09:19 WIB
Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Kamis, 14/10/2021 | 11:34 WIB
Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Sabtu, 09/10/2021 | 09:56 WIB

Kejari Pessel Akui Laporan Karhutla Nihil

Rabu, 25/09/2019 | 19:00 WIB

Pemuda Putus Sekolah Cabuli Anak Tetangga

Rabu, 25/09/2019 | 18:00 WIB

1,5 Hektare Lahan di Palembayaran Terbakar

Rabu, 25/09/2019 | 11:50 WIB

RSS Update Market

  • BTC Turun di Bawah Rp1,6 Miliar: Trader Pantau XRP, ETH, SOL, dan HYPE—Apa yang Terjadi? Senin, 23/06/2025 | 10:42 WIB
  • Crypto Crash Today (23/6): 185.000 Trader Amblas! Pasar Crypto Hanguskan $647 Juta dalam Sehari Senin, 23/06/2025 | 07:50 WIB
  • Serangan Udara AS Picu Kehancuran Pasar Kripto, $595 Juta Terlikuidasi! Senin, 23/06/2025 | 06:16 WIB
  • Dampak Penutupan Selat Hormuz di Iran: Risiko Pasar Crypto & Keterkaitan Makroekonomi Senin, 23/06/2025 | 06:01 WIB
  • Market Crypto Bearish: Harga Bitcoin, Ethereum, dan Ripple Diprediksi Turun! Senin, 23/06/2025 | 05:11 WIB

TERPOPULER

  • Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar A Bakar Effendi Baralek Gadang, Momen Spesial Tasha Lutfhi Ainy dan Alfajri Jumaiza Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekopinda Padang Bakal Ungkap Kasus Rekomendasi Adu Domba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025