JAKARTA, METRO–Pendapatan negara dalam dua bulan terakhir mengalami defisit yang cukup besar. Kondisi ini menuai sorotan, terlebih dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini defisit di APBN 2025 tetap terjaga di angka 2,53 persen. Menurutnya, target penerimaan pajak akan tercapai meski pada awal 2025 ada persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax.
“Soal pendapatan negara yang mengalami defisit dibandingkan penerimaan, ini harus kita baca secara detail,” kata Misbakhun, Sabtu (22/3).
Dalam laporannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan defisit APBN 2025 hingga Februari lalu menembus Rp 31,2 triliun. Dengab rincian pendapatan negara mencapai Rp 316,9 triliun, sedangkan belanja negara Rp 348,1 triliun.
Misbakhun mengatakan, ada permasalah pada Coretax. Baginya, sebenarnya sistem yang dikembangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus.
Namun, sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2025, Coretax masih belum sempurna. “Terdapat permasalah teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, menggangu akses pembayaran pajak,” imbuhnya.
Mantan pegawai DJP itu lantas membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari bea dan cukai. Misbakhun menyebut penerimaan kepabaeanan dan cukai pada Februari 2025 justru mengalami kenaikan.
Komentar