Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang Muhammad Syahrul menjelaskan tentang manfaat program JKK dan JKM. JKK memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari biaya pengobatan, santunan pengangguran, hingga santunan kematian. Sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan kecelakaan kerja.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman sekaligus Ketua Korpri Padangpariaman Rudy R. Rilis mengatakan demi terwujudnya Korpri sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mensejahterakan anggota.
Pemkab Padangpariaman lanjutnya, jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakeraan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Korpri tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Padangpariaman Maizar dan diikuti sebanyak 392 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Camat, Kepala Puskesmas Kepala Kepala Sekolah Se Kabupaten Padangpariaman dan Kepala Kantor Kemenag Padangpariaman. (efa)