PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial, kemarin, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang bekerja sama dengan Korpri Kabupaten Padangpariaman menggelar sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota Korpri Kabupaten Padangpariaman.
Bupati Suhatri Bur menyebutkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.
“Dengan harapan agar terciptanya rasa aman pada diri pegawai dan ketenangan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja bagi anggota korpri di lingkungan Kabupaten Padangpariaman,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Di samping itu, Bupati juga berharap agar para anggota korpri Kabupaten Padangpariaman mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk JKK dan JKM serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh anggota korpri dapat bergabung dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.