JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mentargetkan ada 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030 yang mengaspal di jalan raya.
Untuk itu, Kementerian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan Listrik.
“Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030,” kata Dadan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/5).
Saat ini, Dadan mengakui masih terdapat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup disparitas harga yang jauh tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
“Indonesia menyiapkan dana USD 455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran,” jelas Dadan.
Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuk ekosistem kendaraan listrik, Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.