PESSEL, METRO–Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Pesisir Selatan mengupayakan adanya penetapan bersama dalam menentukan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diproduksi kebun rakyat di daerah setempat.
“Salah satu alasan kenapa hal tersebut kami upayakan yakni karena harga jual TBS kebun rakyat yang tidak stabil. dari sekian masalah yang terjadi permasalahan harga tandan buah segar (TBS) masih belum terselesaikan,” kata Ketua Apkasindo Pesisir Selatan, Afrizal Kirun, Senin (20/5).
Selain itu, lanjutnya juga karena regulasinya telah ada yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Menurutnya, peluang penetapan harga TBS kelapa sawit kebun rakyat sangat terbuka karena pada permentan tersebut tidak dibedakan antara TBS kebun kelapa sawit plasma dengan TBS kebun kelapa sawit rakyat.