PASBAR, METRO–Daerah Provinsi Sumatera Barat memiliki potensi subsektor perkebunan yang berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat pekebunan. Guna memajukan potensi subsektor perkebunan perlu dilakukan pengelolaan dan pendayagunaan dengan berpedoman kepada asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan,keterpaduan dan keterbukaan.
Hal ini disampaikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Syamsul Bahri saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunandi Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
Syamsul Bahri menilai memajukan potensi sektor perkebunan perlu dilakukan pengelolaan dan pendayagunaan dengan berpedoman kepada asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan,keterpaduan dan keterbukaan. Karena itu pentingnya penerapan Perda No. 3 Tahun 2023, untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, khususnya Pasaman Barat.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan. Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik.
“Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” kata Syamsul Bahri dalam sambutannya.