PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pertimbangkan membentuk perusahaan daerah (Perusda) untuk angkutan orang. Perusahaan tersebut bergerak di bidang transportasi.
“Ini baru rencana, angkutan untuk melayani penumpang Padang-Lubuk Alung, Pariaman,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar, Dedy Diantolani, Selasa (6/2).
Dikatakannya, rencana tersebut masih dalam kajian dari Pemprov Sumbar melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balintbang) Sumbar.
Pengkajian tersebut apakah usaha tersebut perlu dibentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, atau menambah usaha BUMD yang sudah ada saja. “Sekarang masih dikaji. Apakah nanti dibuatkan BUMD baru, atau bisa dikeluarkan izin dari BUMD yang sudah ada,” ujarnya.