PADANG, METTRO–Generasi muda tidak hanya pintar dan terampil , tapi harus memiliki budaya sehat dan selamat . Guna meningkatkan pengetahuan generasi muda mengenai Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Barat kembali melakukan Edukasi Keselamatan (K2) ketenagalistrikan pada jumat (02/01) di SMKN 6 Kota Padang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2024, sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Manager Keselamatan Kesehatan Kerja dan Keamanan (K3L dan Kam) Misran Hasra, Manager Komunikasi dan TJSL Yenti Elfina, Kepala SMKN 6 Padang Deta Mahendra SPD MM, serta Tim PLN UP2D Sumbar dan PLN UP3 Padang.
Kepada Ratusan siswa-siswi yang hadir, Manager K3L dan KAM PLN UID Sumbar Misran Hasra menyampaikan bahwa listrik merupakan hal yang sangat penting dan erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Untuk itu, masyarakat perlu mengenali sehingga dapat menggunakan listrik dengan aman serta terhindar dari potensi bahaya.
Misran menjelaskan untuk menghindari potensi bahaya listrik, dengan melakukan langkah berikut; menggunakan listrik sesuai daya tersambung di rumah, menggunakan listrik sesuai daya yang tersambung dan tidak mengganti mcb sendiri dengan tujuan memperbesar daya listrik yang masuk ke rumah, dilarang keras untuk mengambil listrik langsung dari tiang listrik karena aliran listrik tanpa pembatas atau mcb sangat berbahaya untuk keamanan masyarakat.
‘’Alat elektronik, perangkat instalasi, dan jaringan listrik yang baik dan aman untuk keselamatan masyarakat adalah yang berstandar SNI. Mari gunakan perlengkapan sesuai standar tersebut,” lanjut Misran kemudian.
Saat musim pancaroba seperti saat ini yang berpotensi banjir, lanjut Misran, potensi bahaya listrik dapat dihindari dengan mematikan semua perlengkapan listrik dari sambungan listrik dan memastikan anggota tubuh dalam keadaan kering saat bersentuhan dengan perlengkapan listrik atau instalasi listrik, dan hindari beraktifitas dekat dengan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik.