PT PLN (Persero) UIP SUMBAGTENG dan UPP SUMBAGTENG 1 menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan nihil kecelakaan kerja di wilayah Kerjanya. Hal ini dibuktikan dengan didapatkannya penghargaan Kecelakaan Nihil atau Zero Accident Award dari Menteri Ketenagakerjaan RI pada Malam Anugerah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023 dan Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Pekanbaru, (31/8/2023).
Penghargaan tersebut diterima PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 584.344 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 01 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2022. Sedangkan pada PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 1 penghargaan tersebut diterima atas prestasinya dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga mencapai 166.208 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 01 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2022.
Beserta 37 perusahaan lainnya di Provinsi Riau Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi, menyerahkan penghargaan tersebut kepada General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana D, yang dalam hal ini diwakili oleh Assistant Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Keamanan, Hengki Irawan dan Assistant Manager Pengendalian Proyek, PLN UPP SUMBAGTENG 1 Firnando di acara Malam Anugerah Bulan Keselamatan & Kesehatan Kerja Provinsi Riau Tahun 2023 dan Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2022 di Pekanbaru, Kamis (31/08/2023).
Pada sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik. Dengan adanya penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan pada akhirnya akan terwujud pekerjaan yang layak.
Pihaknya mengapresiasi perusahaan yang telah mendedikasikan penerapan budaya K3 dan meraih penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan.
Jajaran Manajemen PT PLN (Persero) UIP SUMBAGTENG dan UPP SUMBAGTENG 1 menyatakan kami akan terus berupaya mempertahankan penghargaan yang telah diterima dengan cara terus melakukan sosialisasi, inspeksi dan melakukan sertifikasi kepada seluruh pegawai, Alih daya, dan Mitra Kerja karena K3 saat ini bukan lagi sekedar pemenuhan kewajiban perundangan saja akan tetapi sudah menjadi kebutuhan. Dengan diterimanya penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi dan pengingat bagi PLN UIP SUMBAGTENG dan UPP untuk terus menjaga aspek K3 secara kontinu.(*)