PADANG, METRO–Anggota DPRD Sumbar Hidayat menyampaikan kepada kelompok warga yang memiliki usaha, agar segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha tersebut punya standar legalitas bagi pelaku usaha.
Hal ini disampaikannya pada saat reses, mengunjungi daerah pemilihanya di Kelurahan Lolongbelanti, Kecamatan Padang Utara, kamis (20/3) lalu.
“Kita mengimbau seluruh pelaku usaha mengantongi izin usaha. Apalagi di era digitalisasi saat ini, proses perizinan sangat mudah dilakukan,” kata Hidayat.
Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan bahwa reses bagi anggota dewan sangat penting. Dengan reses, anggota DPRD akan mengetahui apa yang dikeluhkan, dibutuhkan, dan apa yang diharapkan warga di daerah pemilihannya.
Ia menilai untuk wilayah Kecamatan Padang Utara, banyak anggaran yang bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan memasak, UMKM, Koperasi dan berbagai keterampilan lainnya, selain perbaikan infrastruktur.
“Kita ingin dana Pokir bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan, sehingga masyarakat bisa lebih berdaya dan mandiri,” terang Hidayat.
Karena itu, dia berharap agar para pelaku usaha mengantongi izin usaha, sebagai standar legalitas bagi pelaku usaha.
Selain itu, lanjut Hidayat, dirinya juga telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA, bersama para pelaku usaha di kota Padang beberapa waktu lalu.
Dimana terdapat beberapa Kelompok Usaha Bersama (KUBE), yang memang benar-benar diberdayakan, untuk melatih warga dengan keterampilan seperti menjahit dan memasak. “Keberadaan KUBE memang bertujuan menggali dan maksimalkan potensi yang ada, sehingga dapat menghasilkan produk baik kerajinan maupun kuliner, sehingga bisa menambah penghasilan warga, yang tentunya diharapkan ikut mendongkrak taraf hidup masyarakat.” katanya.(hsb)