Kelulusan 587 Casis Bintara Polri Diumumkan

PENGUMUMAN— Karo SDM Polda Sumbar Kombes Pol Sonny mengumkan nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus mengikuti pendidikan Bintara Polri.

PADANG, METRO–Seleksi Penerimaan Ter­padu Polri Tahun Anggaran 2023, telah mulai memasuki tahapan akhir untuk menuju kelulusan. Di mana, untuk di Sumatra Barat (Sumbar), tahapan akhir ini berlangsung melalui Sidang Terbuka Kelulusan Akhir tingkat Panda Seleksi Penerimaan Terpadu Bintara Polri Gelombang II Panda Polda Sumbar.

Sidang terbuka ini dilaksanakan di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (19/7) sore yang dibuka oleh Kapolda Sumbar melalui Kabiro SDM Polda Sumbar Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo.

Dalam sidang tersebut, Kombes Pol Sonny menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta calon Bintara Polri yang hadir telah mengikuti taha­pan seleksi dari awal sampai dengan saat ini.

“Ini semua merupakan usaha dan hasil jerih payah dari kalian (peserta) sendiri dan juga doa dari orang tua,” katanya.

Usai sambutan Kombes Pol Sonny, selanjutnya pembacaan penetapan kuo­ta peserta seleksi yang dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri oleh Kasubbagdiapers Bagdalpers Kompol Muhardi, S.Ik.

Dirinya menerangkan, peserta yang lulus terpilih ini akan dibagi menjadi dua gelombang untuk mengi­kuti pendidikan Bintara Polri.

“Jadi hari ini peserta yang dinyatakan lulus terpilih sebanyak 587 orang peserta. Dengan rincian 339 peserta untuk mengikuti pendidikan Diktuk Bintara Polri gelombang II tahun 2023 dan 248 peserta ikut ikut Diktuk Bintara Polri gelombang I tahun 2024,” katanya usai penutupan sidang.

Nantinya, dikatakan Kom­bes Pol Sonny, peserta yang lulus terpilih tersebut akan mengikuti pendidikan di beberapa lembaga pendidikan, seperti SPN Polda Sumbar, Sepolwan, Pusdik Brimob dan Pusdik Polair.

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang lulus terpilih dan jaga kesehatan untuk mengikuti pendidikan,” ujarnya.

Pada sidang ini, dihadiri oleh Ketua Tim Uji, Pengawas Internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda Sumbar, serta dari Pengawas Eksternal. (rgr)

Exit mobile version