PLN dan SP PLN Sepakat Percepat Transformasi Perusahaan

Teken Perjanjian--Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama.

Jakarta, METRO–PT PLN (Persero)  dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) da­lam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Ab­rar Ali dan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenaga­kerjaan Afriansyah Noor pada Rabu (12/10).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN.

“Sekarang, dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menjelaskan momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh ta­hun serikat pekerja me­nantikan hal ini. Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan.

“PKB ini menyatukan visi. Kita sering berbeda pendapat antara SP dan Manajemen. Tetapi ketika kita bahas visi misi perusahaan kita ke depan, kita cari titik persamaan saat dialog. Ini bisa kita temukan, yang kita sepakati bahwa PLN adalah jantungnya Indonesia terutama dalam mengelola listrik. Kita ber­kolaborasi bersama untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Abrar. (ade)

Exit mobile version