Jokowi Ingatkan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Hati-hati Kelola Rp 607 T

Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Badan Penyelenggara Ja­minan Sosial (BPJS) Kete­na­ga­kerjaan untuk melakukan pengelolaan yang baik dan hati-hati terkait dana milik para pekerja sebesar Rp 607 triliun. Pesan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima kunjungan Dewan Di­reksi BPJS Ketenagakerjaan di Istana Negara, pada Jumat (7/10).

“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini (Rp 607 triliun) dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggo­ro Eko Cahyo, dalam ke­terangan resmi, dikutip Minggu (9/10).

Dalam pertemuan itu, Anggoro melaporkan jumlah dana sebesar Rp 607 triliun adalah total uang yang saat ini ada di BPJS Ketenagakerjaan. Adapun dana sebesar Rp 89 per­sen telah diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

Ia mengungkapkan, pe­san yang disampaikan Pre­siden tak lain agar dana tersebut aman sehingga tetap ada saat nantinya dibutuhkan. “Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nan­tinya tetap ada dananya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ter­sebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang telah dicapai. Terutama, capaian selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Salah satu yang dila­porkan adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta. Bahkan, pihaknya bertekad untuk te­rus menambah jumlah ke­anggotaan sebanyak dua kali lipat.

 “Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Adapun capaian lainnya, yakni soal upaya digitalisasi layanan BPJS Ke­tenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile. Itu dilakukan dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jo­kowi.

Bahkan, berkat kehadiran aplikasi Jamsostek Mo­bile atau biasa disebut JMO, kata Anggoro, membuat layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa men­jadi lebih cepat. “Untuk layanan yang juga men­jadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam la­yanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah me­ngirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya. (jpc)

Exit mobile version