Buka Layanan Daftar dan Bayar, BPJS Ketenagakerjaan Gaet BNI Agen46

Jakarta, Metro–Kemudahan akses la­yanan oleh masyarakat dipandang sebagai hal yang sangat penting oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), selain untuk me­ningkatkan kualitas layanan juga untuk peningkatan akuisisi dan stabilitas kepesertaan. Untuk itu berbagai inovasi dilakukan salah satunya dengan menjalin kerjasama untuk memanfaatkan BNI Agen46 yang dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI sebagai perpanjangan ta­ngan dari BPJAMSOSTEK dalam melayani pendaftaran dan pemba­yaran iuran.

Secara seremoni, peluncuran kerjasama ini diresmikan di Jakarta, (23/3) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto secara hybrid.

Zainudin menerangkan bahwa upaya BPJAMSOSTEK mendekatkan diri kepada peserta melalui pe­nyediaan berbagai kanal ini tidak lain adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenaga­kerjaan kepada para pekerja, utamanya pada wi­layah-wilayah pedesaan. Kehadiran kanal kerjasama ini secara tidak langsung akan meningkatkan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK hingga ke wi­layah-wilayah pelosok yang berujung pada perlindu­ngan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.

 “Pembayaran iuran melalui BNI Agen46 ini awalnya dibuka untuk pem­bayaran iuran dan kini layanannya mencakup pen­daftaran kepesertaan baik PU atau BPU, PMI dan Jakon,” tutur Zainudin. De­ngan adanya layanan Ini membuat peserta BPJAMSOSTEK lebih leluasa da­lam memilih kanal yang memudahkan mereka. Cu­kup membawa KTP atau kartu kepesertaan untuk pekerja BPU atau kode iuran untuk pembayaran iuran perusahaan.

“Ada 157 ribu lebih BNI Agen 46 di seluruh Indonesia, karena mereka juga pekerja tentunya harus terlindungi lebih dulu da­lam program jaminan so­sial ketenagakerjaan. Ha­dirnya BNI Agen 46 ini akan memudahkan pekerja di pedesaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sis Apik Wijayanto me­nuturkan bahwa BNI saat ini sudah melayani pembayaran iuran BPJS Ke­tenagakerjaan di seluruh channel pembayaran BNI. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Teller BNI, ATM BNI, SMS Banking BNI, Mobile Banking BNI, Internet Banking Personal BNI, Platform Cash Ma­nagement BNI (BNIDirect), dan melalui BNI Agen46 yang saat ini telah mencapai 157.632 mitra yang ter­sebar di 6.000 kecamatan dan 31 ribu desa atau kelurahan sehingga memberikan kemudahan untuk pe­n­daftaran dan pembayaran iuran yang disediakan me­lalui BNI BNI Agen46, diharapkan dapat me­ning­katkan awareness para peserta dan calon peserta Program BPJS Ketenaga­kerjaan,” imbuhnya

Dia mengatakan langkah strategis BNI dan BPJAMSOSTEK ini merupakan tindak lanjut dari pe­nandatanganan PKS antara kedua lembaga yang ditandatangani pada 9 Maret 2022 yang lalu. Ruang ling­kup perjanjian kerjasama ini meliputi pendaftaran dan pembayaran Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui BNI A­gen46 milik BNI dengan tujuan untuk memudahkan calon Peserta dan/atau Peserta melakukan pendaf­taran dan pembayaran iuran atas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara real time online.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia sangat penting dalam memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan per­lindungan atas risiko sosial ekonomi yang ren­tan terjadi ketika pekerja mengalami salah satu risiko kerja. Mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja yang me­nyebabkan cacat atau me­ninggal dunia, memasuki masa tua, kehilangan pekerjaan, hingga kejadian meninggal dunia secara alamiah menjadi fokus perlindungan dari program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

Oleh karena itu BPJAMSOSTEK hadir melalui 5 program perlindungan de­ngan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (ST­MB), santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, hingga manfaat beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 Juta.

“Saya berharap kerjasama dengan BNI ini dapat mendukung percepatan coverage atau cakupan perlindungan program ja­minan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia sehingga para pekerja mendapatkan ketenangan dalam bekerja karena terlindungi oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Zai­nudin.(jpc)

Exit mobile version