METRO SUMBAR

Melalui Keuangan Syariah, Mahyeldi Terus Genjot Pertumbuhan Ekonomi di Sumbar

×

Melalui Keuangan Syariah, Mahyeldi Terus Genjot Pertumbuhan Ekonomi di Sumbar

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah berikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 digelar pada Kamis (13/11) di Auditorium Gubernuran, Kota Padang.

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Ba­rat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menekankan, pertumbuhan ekonomi di Sumbar memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan ke­uangan syariah. Gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan ber­kembang dalam pemberdayaan ekonomi ma­sya­rakat Sumatera Barat selama ini dan didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat mengge­rakan ekonomi secara syariah.

Pernyataan tersebut disampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Su­matera Barat Tahun 2025 digelar pada Kamis (13/11) di Auditorium Gubernuran.

Gubernur Mahyeldi me­­ngatakan, Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumatera Barat. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat terkait kearifan lokal masyarakat Sumatera Ba­rat yaitu Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah menjadi pondasi dalam menjalankan Syariah agama Islam dan me­nuntun masyarakat Sumatera Barat pada aspek kehidupan dengan tata cara yang halal dalam memenuhi kaidah agama Islam. “Ini menandakan Ekonomi dan Keuangan Syariah me­rupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” kata Mahyeldi.

Sekitar 98 persen ma­syarakat Sumbar beragama Islam, dan memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang sejalan dengan prinsip keuangan syariah.  “Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Kalapas Kelas III Suliki Kunjungi Balai Wartawan

Gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumatera Ba­rat selama ini dan didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat meng­gerakan ekonomi secara syariah.

Pada Tanggal 15-16 November 2025, akan diaksa­nakan Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pe­ngelolaan waqaf produktif.

Adanya Konferensi Wa­­qaf ini akan membantu penguatan industri halal dan UMKM halal, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan dana sosial syariah. “Untuk itu perlunya sinergi pengembangan ekonomi syariah di daerah memerlukan dukungan dan sinergi seluruh stakeholders terkait,” tegasnya.

Mahyeldi menjelaskan dalam Rencana Pemba­ngunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, menetapkan Muatan Ekonomi dan Ke­uangan Syariah pada Misi ke empat, yaitu Memper­kuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.

Potensi pengemba­ngan ekonomi dan keua­ngan syariah di Sumbar Tahun 2025–2029 terletak pada penguatan sektor ekonomi unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi dan potensi energi baru terbarukan yang selaras dengan prinsip syariah.  “Strateginya meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur dan memperkuat ekonomi di nagari di masa yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga  OPD harus Koordinasi Demi Kemajuan Daerah

Dalam sambutannya Gubernur minta upaya mengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumatera Barat, diharapkan semua Kabupaten dan Kota se Sumbar paling lambat awal Tahun 2026 telah membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (K­D­EKS) di Kab/Kota yang ditetapkan dengan SK Kepala Daerah masing- masing. “Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 nanti oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” ulasnya. “Dengan begitu kolaborasi dan sinergitas Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumbar dapat men­jadi Gerakan massif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Sumbar,” sambungnya.

Sebelumnya Kepala Biro Perekonomian Setda provinsi Sumatera Barat, Kuartini Deti Putri, menjelaskan Rakor ini merupakan penguatan e­ko­no­mi dan keuangan syariah men­dukung transformasi ekonomi dan transformasi sosial di daerah melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM di Sumbar. “Rakor diharapkan dapat sikronisasi, sinergitas dan harmonisasi antara pusat dengan provinsi dan kabupaten kota dalam penguatan ekonomi dan keua­ngan syariah,” ujar Deti.

Rakor Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 diikuti 115 peserta yang terdiri dari Bupati dan Walikota se Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Halal Ma­dani, Halal Center, dan Satgas Halal. (fan)