METRO PADANG

Main-Main dengan Narkoba, Kapolresta Padang: Langsung Pecat!, Personel Teken Pakta Integritas

×

Main-Main dengan Narkoba, Kapolresta Padang: Langsung Pecat!, Personel Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS—Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memberikan keterangan pers didampingi jajaran seusai memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika di Mapolresta Padang, Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan langkah pemecatan ini sebagai wujud komitmen tanpa kompromi dalam membersihkan institusi Polri dari ancaman narkoba

PADANG, METROPolresta Padang menjadi salah satu jajaran Kepolisian yang menegaskan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Kepolisian.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas atau komitmen moral oleh seluruh jajaran personel Polresta Padang.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk keseriusan seluruh personel untuk menjaga diri dan institusi dari segala bentuk penyalahgunaan maupun keterlibatan dengan narkoba.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan, seluruh personel Polresta Padang tidak boleh bermain-main dengan narkoba dalam bentuk apa pun. Jika terbukti sangsi tegas menanti yaitu PTDH

Menurut Apri Wibowo, setiap anggota harus memahami bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak pribadi, keluarga, lingkungan, hingga citra institusi Kepolisian.

Baca Juga  Bank Nagari Bagikan 1.643 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Ia mengatakan, terdapat tiga poin utama yang menjadi komitmen moral seluruh personel Polresta Padang dalam pemberantasan narkoba.

Pertama, personel ber­komitmen untuk tidak menjadi pengedar atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kedua, seluruh anggota juga dilarang menggunakan atau mengonsumsi narkoba dalam bentuk apa pun.

Ketiga, personel tidak diperbolehkan memiliki hubungan atau keterlibatan dengan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Ada tiga poin, yaitu tidak ada personel yang menjadi pengedar narkoba, tidak memakai narkoba, dan tidak berhubungan dengan narkoba. Jika terbukti, langsung di-PTDH,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo.

Kapolresta Padang menegaskan, komitmen tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab setiap personel dalam menjaga nama baik dan marwah institusi Polri.

Baca Juga  Peduli Warga Terdampak Banjir, Bundo Kanduang Sumut Salurkan Bantuan di Seberangpadang

Ia meminta seluruh personel agar menjadikan pakta integritas tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Apri Wibowo juga me­ngingatkan agar tidak ada anggota yang mencoba melindungi atau membantu personel lain apabila terbukti terlibat dalam pe­nyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Menurutnya, langkah tegas akan diberikan kepada setiap personel yang terbukti melanggar aturan terkait narkoba, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

“Kami tidak akan main-main dengan narkoba. Jika ada personel yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai ketentuan dan sanksi tegas akan diberikan,” pungkasnya. (ped)